MINUT, RedaksiManado.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Vonnie Anneke Panambunan dan Wakil Bupati Ir. Joppie Lengkong melalui Sekretaris Daerah Ir. Jemmi Kudus MA menggelar kegiatan sosialisasi Siswa Taat Hukum (SITAHU) yang diikuti oleh ratusan siswa SD, SMP dan SMA yang di selenggarakan di Pendopo kantor Pemkab Minut pada Selasa, 16/10/2017.
Sosialisasi SITAHU diharapkan dapat memacu akselerasi terwujudnya kesadaran hukum bagi para pelajar sehingga terwujud generasi masa depan yang sadar dan taat hukum. Program ini akan bergulir terus karena sangat penting bagi para pelajar terutama dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap eksistensi hukum. Saya berharap adik-adik sekalian untuk mengikuti kegiatan dengan serius, penuh perhatian, dan kesungguhan, untuk mewujudkan suksesnya kegiatan SITAHU, ujar Sekretaris Daerah Ir. Jemmi Kuhu MA.
Peran generasi muda dalam konteks kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan tulang punggung dan harapan masa depan. Dipundak generasi muda lah terletak harapan, keinginan serta cita-cita bagi kemajuan bangsa. Maka dari itu mari katakan “Tidak!” terhadap narkoba, seks bebas, perkelahian antar pelajar, dan konsumsi miras. Lewat kegiatan SITAHU diharapkan siswa dapat teredukasi serta mengerti dan memahami hak yang dimiliki seorang anak. Sehingga berdampak pada berkurangnya tindak kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak misalnya KDRT, baik secara fisik maupun mental, diskriminasi, trafiking yang saat ini marak terjadi di Minut, maupun eksploitasi anak yang sering dilakukan oleh orang dewasa, jelas Ir. Jemmi Kuhu lagi.
Kepala Dinas Pendidikan Sofitje Wolajan didampingi Sekretaris Pendidikan Olfy Kalengkongan mengatakan, “Saya sangat berterima kasih kepada Sekda Ir. Jemmi Kuhu MA, Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, utusan dari Kejari, para Guru dan para pelajar guru serta siswa atas terselenggaranya sosialisasi SITAHU yang sangat bermanfaat bagi masa depan para pelajar dan kegiatan ini akan berlangsung tiga hari yang pesertanya tiap hari diganti dari utusan sekolah SD, SMP dan SMA di Minut yang dijadwalkan dan tiap harinya ada 1.000 siswa, untuk pembawa materinya dari Kejari, Kajati, Kapolres, dan BKSAUA juga dari Tokoh agama, ujarnya.
Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH mengatakan, “Dengan judul Generasi muda dan kepatuhan hukum, para pelajar diperkenalkan dengan ancaman dan bahaya narkoba. Narkoba dikenal untuk dihindari. Bukan dikenal untuk digunakan. Penyalahgunaan narkoba berakibat fatal, dapat merusak saraf otak, merusak masa depan generasi muda sebagai generasi harapan penerus bangsa.
Penyalahgunaan narkoba yang marak terjadi di Minahasa Utara, hampir tiap hari anak sekolah di Minut ditangkap karena penyalahgunaan lem Ehabon, obat-obatan, dan berbagai jenis miras. Salah satu penyebab menggunakan narkoba karena lingkungan, pergaulan, kurangnya kesadaran hukum dan pendidikan moral juga agama. Untuk mengantisipasi itu, harus memberdayakan peran serta masyarakat, pemerintah, orang tua, dan guru-guru terlebih diri sendiri dengan meningkatnya kesadaran hukum dan taat hukum. Tidak hanya itu, hidup dengan taat hukum dapat tercermin dengan tidak membuang sampah sembarangan, tertib lalu lintas, menjaga keamanan dan ketertiban, jelas Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH. (AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar