» » » Polsek Tomohon Tengah Tangkap DM, Pelaku Penganiayaan di Talete II

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Billy Oroh (17), warga Kelurahan Talete II Lingkungan II, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, mendatangi Mapolsek Tomohon Tengah, Senin (16/10/2017), untuk melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya.

Dituturkan Billy, penganiayaan tersebut dilakukan oleh tetangganya, DM alias Tepo (18), Minggu (15/10), sekitar pukul 18.30 WITA, di dalam Toko Vape, kelurahan setempat.

Malam itu, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras mendatangi toko tersebut lalu masuk dan duduk. Sesaat kemudian, pelaku mendekati korban yang sedang tertidur beralaskan kasur di dalam toko.

Tanpa sebab yang jelas, pelaku tiba-tiba memukul dan menendang korban berkali-kali. Korban pun tak dapat menghindar. Penganiayaan ini, terhenti setelah dilerai oleh beberapa teman korban yang saat itu berada di toko.

Pelaku langsung melarikan diri. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar di punggung kanan, leher kiri dan siku kiri. Korban juga mengeluh kepalanya pusing.

Kapolsek Urban Tomohon Tengah, Kompol Franky Manus membenarkan adanya laporan tersebut. “Piket Unit Reskrim langsung mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku, lalu dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(Nal)

Redaksi Manado 2017 , 10/16/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: