» »Unlabelled » Polres Tomohon dan Jajaran Kawal Eksekusi Rumah di Rurukan

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Polres Tomohon dan jajaran mengamankan jalannya eksekusi dan pengosongan rumah oleh Pengadilan Negeri (PN) Tondano, di Kelurahan Rurukan Satu Lingkungan VIII, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon, Jum’at (06/10/2017), mulai pukul 11.45 WITA.

Pengamanan siang itu dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tomohon, Kompol Thonny Salawati, melibatkan 53 personel dari berbagai fungsi, yakni Sabhara, Intelkam, Team Totosik dan Unit Paminal serta personel Polsek setempat.

Informasi diperoleh, pelaksanaan eksekusi tersebut berdasarkan Keputusan Risalah Lelang Nomor: 717/2014, dalam perkara antara Fredy Moningka selaku pemohon eksekusi, melawan Alfa Orah dkk selaku termohon eksekusi.

Sesuai Penetapan Pengadilan Negeri Nomor: 8/Pen.Eks/2017/PN Tdo, sebelum eksekusi dimulai, diawali dengan pembacaan Surat Penetapan Eksekusi Ketua Pengadilan Negeri Tondano yang dibacakan oleh Ketua Tim Eksekusi, Cherris Todar (Juru Sita).

Pembacaan surat tersebut turut disaksikan oleh Kabag Ops Polres Tomohon bersama Camat Tomohon Timur, Tryje Polii, Lurah Rurukan Satu, Sidonia Palit, dan anggota team eksekusi dari PN Tondano, yaitu Mei Husain (Juru Sita), Royke Momongan (Panitera Pengganti) dan Suwito Sihoro (staf PN Tondano).

Eksekusi dan pengosongan rumah selesai sekitar pukul 14.00 WITA. “Rangkaian kegiatan eksekusi berjalan dengan aman dan tertib,” ujar Kabag Ops. “Seluruh personel, kecuali pengamanan tertutup, selanjutnya ditarik kembali ke Mapolres,” pungkasnya. (Abd)

Admin RMC 10/07/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: