» » » Polisi Sikat Sindikat Curanmor di Bitung,Ini Daftar 8 Motor Yang Ditemukan

BITUNG, RedaksiManado.Com – Polres Bitung berhasil menggulung komplotan pencuri kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah hukumnya.

Terungkapnya sindikat ini berawal dari penangkapan terhadap salah satu tersangka berinisial KT alias Kevin (16) oleh unit Reskrim Polsek Maesa Res Bitung pada hari Kamis 12 Oktober 2017 tengah malam, di Kelurahan Bitung Barat 2.

“Saat itu tersangka hendak melakukan aksi pencurian di sebuah warung yang berdekatan dengan STM Bitung,” ujar Kapolres Bitung AKBP Philemon Ginting saat menggelar konferensi pers bersama awak media, didampingi oleh Kapolsek Maesa Res Bitung Kompol Moh. Kamidin, S. Sos, MSi dan Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Idris Musa, di Mako Polres Bitung, Senin (16/10/2017).

Dari hasil pengembangan, diakui tersangka KT, ada 13 TKP di Bitung dan Minahasa Utara yang menjadi lokasi pencurian, yang ia lakukan bersama rekan-rekannya.

Polisi kemudian menjemput rekan-rekan tersangka yaitu masing-masing berinisial RS alias Ressa, RA alias Reza, RM alias Kiron dan FS alias Ito, semuanya warga Kota Bitung.

Dijelaskan Kapolres, modus yang dilakukan para tersangka yaitu dengan mendorong sepeda motor milik para korban yang sedang parkir yang rata-rata stang setirnya tidak terkunci, kemudian membawanya ke suatu tempat yang aman lalu dihidupkan dengan menggunakan kunci kontak palsu lalu kabur.

Polisi berhasil mengamankan 8 barang bukti motor curian, sedangkan 5 barang bukti lainnya masih berada di wilayah Manado dan Minahasa Utara untuk dilakukan penyitaan.

“Kasus pencurian sepeda motor ini masih akan terus dikembangkan, para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang curanmor dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara dan pasal 480 tentang penadahan barang curian dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” pungkas Kapolres Bitung.

Berikut 8 unit sepeda motor barang bukti pencurian sepeda motor yang sudah diamankan oleh unit Reskrim Polsek Maesa Res Bitung:
– Yamaha Vega R, Nomor rangka : MH 34D70016J181627, Nomor Mesin : 4D7-1172881
– Yamaha Jupiter Z, Nomor rangka : MH 32P20047K633429, Nomor Mesin : 2P2-633515
– Honda Beat, Nomor rangka : MHIJF5122BK276469, Nomor Mesin : JF51E2266837
– Suzuki FU, Nomor rangka : IYR221B, Nomor Mesin : GA20-10693958
– Honda Beat, Nomor rangka : MHJFD224DK624834, Nomor Mesin : JFD2EZ621502
– Yamaha Vega ZR, Nomor rangka : MH35D9204BJ252660, Nomor Mesin : 5D9-1252654
– Yamaha Mio Sporty, Nomor rangka : MH823D305BK429136, Nomor Mesin : 28D-2427658
– Yamaha Jupiter, Nomor rangka : MH330C0029J422939, Nomor Mesin : 3DC-422978  **(PP)

Admin RMC , 10/17/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: