» » » Polisi Gadungan ini Ditangkap Tim Buser Polres Bolmong

BOLMONG, RedaksiManado.Com – MW alias Mar, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mengaku sebagai anggota Polri, berhasil ditangkap Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (16/10/2017).

Penangkapan terhadap polisi gadungan yang merupakan warga Tompasobaru II, Kabupaten Minahasa Selatan ini, dilakukan di Desa Lanut, Kabupaten Bolmong Timur, dipimpin oleh Aiptu Alfred Laheba.

Saat diinterogasi pelaku mengaku, telah mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion di Kotamobagu, 1 Honda Beat di Dumoga (Kabupaten Bolmong), 1 Honda Vario di Kabupaten Minahasa Utara dan 2 Suzuki Satria FU, masing-masing di Tateli (Kabupaten Minahasa) dan Sario (Kota Manado).

Pelaku tergolong licik dan nekad tiap kali menjalankan aksinya. Modusnya, pelaku berkenalan dengan korban dan mengaku sebagai anggota Polri. Setelah korban yakin, pelaku lalu meminjam sepeda motor dengan alasan pergi ke kantor kepolisian untuk mengisi absensi. Setelah sepeda motor di tangan pelaku, dipastikan tak pernah kembali kepada pemiliknya.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani Siahaan melalui Kasat Reskrim, AKP Hanny Lukas membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku telah diamankan di Mapolres Bolmong untuk diperiksa lebih lanjut, karena tidak menutup kemungkinan terlibat dalam kasus serupa di tempat lainnya,” ujar Kasat Reskrim.

Pemeriksaan, lanjutnya, guna mengungkap apakah pelaku melakukan aksinya seorang diri atau dengan komplotan.

“Warga jangan mudah tertipu dengan modus kejahatan seperti ini. Jika ada oknum yang mengaku sebagai anggota Polri dan gerak-geriknya mencurigakan serta berpotensi menimbulkan tindak kejahatan, segera lapor ke pihak kepolisian terdekat,” pungkas Kasat Reskrim. ***(LW)

Admin RMC , 10/17/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: