» » » » Percobaan Pemerkosaan di Woloan, Pelaku Aniaya Korban

TOMOHON,RedaksiManado.Com – Kasus percobaan pemerkosaan disertai penganiayaan, terjadi di Kelurahan Woloan Dua Lingkungan 1 Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon.

Sebagaimana dilaporkan lelaki Clemens Boseke (62) di Polres Tomohon, anaknya (korban) perempuan berinisial AM (28) dipaksa untuk berhubungan intim oleh terlapor lelaki berinisial ND alias Kiky (42), seorang petani warga Woloan II Lingkungan 1, Minggu (8/10/2017) sekira pukul 05.30 Wita.

Saat itu, katanya, terlapor masuk ke dalam rumah dan menuju salah satu kamar dimana korban sementara tidur. Melihat ada orang lain disitu, korban kaget dan langsung terbangun.

Terlapor yang sudah ketahuan, kemudian langsung mengancam korban dengan berkata “jangan berteriak, kalau berteriak saya bunuh”, sambil mencekik dan memasukan tangannya ke dalam mulut korban.


Korban berusaha menghindar dan akhirnya bisa melarikan diri keluar dari dalam kamar menuju ke belakang rumah namun masih dikejar oleh terlapor. Beruntung saat itu ada saksi mata yaitu tetangga di belakang rumah yang mendengar teriakan korban.

Akbat penganiayaan tersebut, korban mengalami memar di bagian wajah, bibir, mata, luka goresan di bagian tangan, kaki, dan memar di bagian leher. 

“Pelaku sudah diamankan Tim Resmob dibawah pimpinan Aiptu Bobby Rengkuan, kasusnya sementara ditangani Reskrim Unit PPA Polres Tomohon,” ujar Kasubag Humas
Polres Tomohon Iptu Liston Purba. Sedangkan korban menurutnya sudah dibawa ke RS Bethesda Tomohon guna perawatan medis. ***(Nal)

Admin RMC , , 10/11/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: