» » » Pemuda Wanea Bawa Lari Gadis di Bawah Umur

MANADO, RedaksiManado.Com — Michael P (46), warga Winangun Dua, Lingkungan I, Kecamatan Malalayang, melaporkan kasus bawa lari anak gadis di Polresta Manado. Pasalnya, anaknya berinisial MC (15), dibawa kabur lelaki berinisial VK (20-an), warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan X, Kecamatan Wanea, sekira pukul 06.00 Wita, Jumat (8/9) lalu, namun baru dilaporkan Sabtu (30/9).
Informasi yang dirangkum, awalnya anak korban pamitan kepada ibunya untuk pergi ke mall. Namun, hinggal larut malam anaknya tak kunjung pulang ke rumah.  Sebagaimana orang tua pada umumnya, korban menghubingi dan mencari di beberapa tempat yang sering dikunjungi anaknya namun tak berhasil.
Pada Rabu (27/9), korban mendapat angin segar lewat media sosial (Medsos). Dimana akun Facebook pelaku terlihat lewat postingan foto anak korban sedang bersama-sama dengan pelaku di dalam kamar. Mengetahui hal tersebut, korban kemudian melaporkannya ke pihak berwajib.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Roly Sahelangi, ketika dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Tian)

Admin RMC , 10/02/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: