» » » Pelaku Tertangkap di Manado, Polres Tomohon Berkomitmen Bongkar Sindikat Curanmor

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MP (22), warga Desa Kinamang, Kecamatan Tompasobaru, Kabupaten Minahasa Selatan berhasil ditangkap Tim Paniki Polresta Manado, Selasa (17/10/2017), pagi.

Diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri sepeda motor di dua wilayah di Kota Tomohon, yakni di Kelurahan Tinoor II Lingkungan I dan Kelurahan Matani. Keterangan tersebut lalu diteruskan oleh Tim Paniki ke Polres Tomohon dan pelakupun langsung dijemput di Manado.

Polres Tomohon kemudian menurunkan Tim Totosik guna melakukan penelusuran dan pengembangan di dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut bersama pelaku. Hasil curian, kata pelaku, dijual kepada seseorang di wilayah Modoinding, Kabupaten Minahasa Selatan.

Kapolres Tomohon, AKBP I Ketut Agus Kusmayadi menerangkan, saat ini pelaku telah ditahan di Polres Tomohon. “Kasus ini masih didalami oleh Satuan Reskrim untuk mengungkap sindikat curanmor yang selama ini beraksi di wilayah Tomohon,” pungkasnya. ***(Nal)

Admin RMC , 10/18/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: