» » » Pelaku Penganiayaan di Desa Tenga Minahasa Selatan Berhasil Ditangkap Polisi

MANADO, RedaksiManado.ComPolsek Tenga Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengamankan seorang pemuda berinisial JR (17), atas kasus penganiayaan terhadap Jani Lumowa (35), warga Desa Tara-tara, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Selasa (03/10/2017).

Informasi diperoleh, korban merupakan tukang bangunan yang membuat sarang burung walet di area perkebunan Pounak, Desa Tenga, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minsel. Sebelum kejadian, korban sempat menenggak miras (minuman keras) di rumah seorang warga desa setempat. Sesaat kemudian, korban berpamitan hendak kembali ke tempatnya bekerja.

Di tengah perjalanan, tiba-tiba korban dihadang oleh pelaku. Dan tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung memukul korban menggunakan batu yang digenggamnya. Akibatnya, korban mengalami luka robek di pelipis kanannya hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri menerangkan, pelaku sempat melarikan diri. “Setelah menerima laporan, kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya, di Desa Tenga, sesaat usai kejadian,” ujarnya. “Pelaku lalu kami amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (VT)

Admin RMC , 10/04/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: