JAKARTA, RedaksiManado.Com — Setelah melakukan pembahas di DPRD Kota Tomohon bersama pihak eksekutif, Panitia KHusus (Pansus) Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon 2016-2021 melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Rabu (13/9/2017) yang dipimpin ketua DPRD Tomohon Ir.Miky J.L. Wenur diterima Ariani, salah satu Kasubag di Kemendagri.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd mengatakan, konsultasi perlu dilakukan untuk menjadikan kualitas Perda yang dihasilkan benar-benar bisa membawa ke kondisi yang lebih baik.
Konsultasi dilakukan di Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur didampingi Ketua Pansus Piet HK Pungus SPd mengatakan, konsultasi perlu dilakukan untuk menjadikan kualitas Perda yang dihasilkan benar-benar bisa membawa ke kondisi yang lebih baik.
Konsultasi dilakukan di Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri RI.
Selain Ketua DPRD dan Ketua Pansus, turut serta Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH, Harun Lullulangi (Wakil Ketua Pansus), Jimmy Wewengkang (Sekretaris Pansus) dan anggota Pansus Frets Keles ST, Hudson Bogia, Djemmi Sundah SE, Cherly Mantiri SH,Ladys Turang SE, Michael Lala.
Sementara dari pihak ekskeutif Asisten Kesra Dra Truusje Kaunang, Kepala Bapelitbangda Ir Ervinz DH Liuw MSi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Max Mentu SIP, Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP serta Kabag Hukum Setdakot Denny Mangundap SH. (Nal)
Sementara dari pihak ekskeutif Asisten Kesra Dra Truusje Kaunang, Kepala Bapelitbangda Ir Ervinz DH Liuw MSi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Max Mentu SIP, Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP serta Kabag Hukum Setdakot Denny Mangundap SH. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar