MINSEL, RedaksiManado.Com - Stok blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) selalu tersedia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Minsel Corneles Mononimbar membeberkan, jika di kabupaten/kota lain selalu kehabisan stok, lain halnya di Kabupaten Minsel. “Minsel tidak pernah kehabisan blanko KTP-el. Stoknya selalu tersedia. Kalau tidak tercetak itu mungkin karena masalah perekaman,” bebernya, kepada indoBRITA, Kamis (5/10/2017).
Dia pun mengatakan, bagi yang sudah melakukan perekaman pada 2016 lalu namun terlambat cetak, sudah bisa mengambil di Disdukcapil saat ini juga.
Lanjut dia menerangkan, terkait KTP yang diijinkan untuk diganti yakni, yang sudah rusak, terlipat, data tidak terbaca, status berubah dari belum kawin ke kawin, nama salah ketik serta tanggal lahir salah. “Sedangkan yang tidak bisa diganti yaitu, alamat berpindah tapi satu kabupaten dan masa berlaku. Jadi, jika ada warga yang memiliki KTP masih tertera tanggal masa berlaku, itu otomatis sudah berlaku seumur hidup,” tuturnya.
Mononimbar pun mengimbau dan meminta, bagi warga yang belum melakukan perekaman agar sedapatnya memberi diri untuk melakukan perekaman, dijamin akan terealisasi. “Jangan nanti warga datang disaat tiba-tiba alat rusak, erorr atau kesahalan satelit. Karena, biasanya jika terjadi error akan sangat lama perbaikannya,” tukasnya.(VT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar