SULUT, RedaksiManado.Com - Jaminan kehalalan produk dari negara terhadap produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat mampu meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha di Sulawesi Utara.
Hal itu disampaikan Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Rudi Mokoginta, SE, M.TP pada sosialisasi pengelolaan pangan halal bagi sarana ritel pangan yang digelar di Manado, Selasa (10/10/2017) pagi.
"Jaminan penyelenggaraan produk halal bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, serta meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal," katanya.
Menurut Gubernur Olly, tujuan tersebut menjadi penting, mengingat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan, obat-obatan, dan kosmetik berkembang sangat pesat.
"Hal itu berpengaruh secara nyata pada pergeseran pengolahan dan pemanfaatan bahan baku untuk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, serta produk lainnya dari yang semula bersifat sederhana dan alamiah menjadi pengolahan dan pemanfaatan bahan baku hasil rekayasa ilmu pengetahuan," ujarnya.
Diketahui, pengolahan produk dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memungkinkan percampuran antara yang halal dan yang haram baik disengaja maupun tidak disengaja.
Lebih jauh, masih dalam sambutan, Olly berharap agar agenda yang dilaksanakan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) itu dapat dipahami seluruh pengelola ritel di Sulut.
"Saya harap para pelaku dan pengelola ritel semakin memahami dan mengerti prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, khususnya pangan segar dan pangan olahan yang terkemas, serta mampu memenuhi berbagai persyaratan ritel pangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," imbuhnya.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri Kepala BBPOM Manado Dra Rustyawati, APt, M.Kes, Ephid dan perwakilan dari usaha ritel di Sulut. (Jack)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar