MINSEL, RedaksiManado.Com – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan III di Minahasa Selatan (Minsel) akan segera dicairkan ke sekolah-sekolah. Namun proses pencairan tersebut disyaratkan bagi sekolah yang sudah membuat laporan sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Demikian yang dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minsel Feitber Raco kepada Wartawan, Selasa (3/10/2017).
“Dalam rangka pencairan dana BOS triwulan III, sekolah-sekolah harus membuat laporan RKAS. Saat ini tinggal menunggu laporan tersebut. Sesuai dengan mekanisme anggaran dana BOS di-input di Sistem Informasi Manajemen Daerah atau SIMDA. Dan untuk anggaran BOS 2017 ini sudah masuk dalam SIMDA,” ungkapnya.
Ditambahkan Kepala Disdikpora Minsel lagi, bagi sekolah yang sudah sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan akan segera direkomendasikan untuk dicairkan. Tetapi sekolah yang belum syarat, masih perlu dibina sampai bisa menyelesaikan laporannya.(VT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar