RedaksiManado.Com - Unit Reskrim Polsek Ciledug akhirnya menembak kaki SG, 22, warga asal Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Pasalnya, pelaku bersama dua rekannya telah memperkosa FRZ, 18, tetangga sendiri di sebuah bangunan rumah kosong, di Jalan Talang, RT003/004, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, pada Minggu (15/10), malam, lalu.
Wakapolrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, SG ditangkap, Senin (16/10), malam, di sebuah warung remang-remang di Pondok Pucung, Kecamatan Ciledug. Pelaku ditembak jajarannya lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. SG dilumpuhkan dengan timas panas polisi yang bersarang di bagian kaki kanan.
“Kami sudah berikan dua kali tembakan peringatan, tetapi pelaku kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan. SG bersama FR, DD yang memperkosa korban secara bergiliran di sebuah rumah kosong. Kemarin malam SG berhasil kami tangkap, sedangkan dua rekannya masih kami buru,” kata Harley saat rilis kasus itu di Mapolrestro Tangerang, kemarin (17/10).
Kasus pemerkosaan terhadap FRZ bermula saat korban pulang kerja. Tak berapa lama korban bertemu SG yang merupakan tetangganya yang menawarkan jasa untuk diantarkan pulang. Sebelum korban diantarkan pulang SG mengajaknya makan bakso di sekitar Jalan Talang.
“Habis makan bakso itu pelaku mengajak korban ke salah satu tempat untuk membicarakan sebuah hal penting. Dan setelah sampai dilokasi SG pun mengajak korban ke dalam sebuah rumah kosong yang di dalamnya sudah ada FR dan DD. Di tempat itu secara bergantian ketiganya menggilir korban,” paparnya.
Akibat pemerkosaan yang dilakukan ketiga pelaku, dara manis tersebut mengalami pendarahan hebat. Saat ini FRZ masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang. Tak hanya itu, gadis yang bekerja di sebuah supermarket ini mengalami trauma cukup hebat sehingga belum dapat dimintai keterangan.
“Masih ketakutan jika melihat pria karena mengalami pemerkosaan yang keji dari para pelaku. Kami belum bisa korek keterangan dari korban, sehingga kami harus bawa polwan untuk menghilangkan traumanya,” jelasnya.
Dari keterangan SG aksi pemerkosaan terhadap RFZ itu dilakukan karena kesal cintanya selalu ditolak. Dan karena itu pula rencana pemerkosaan gadis muda ini dilakukan bersama tiga rekannya tersebut. Dari keterangan pelaku, gadis belia ini diperkosa secara bergantian dengan memegangi tangan dan kaki, serta membekap mulut lantaran korban memberontak.
“Setelah itu ketiga pelaku kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban datang melapor ke Polsek Ciledug setelah anggota Babinkantibmas menemukannya di pinggir jalan sambil menangis. Kami sudah lakukan visum dan ada tanda-tanda kekerasan di bagian tangan, kaki, dan mulut serta kelamin korban,” ungkapnya.
Dari aksi kejahatan biadab ini polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antarannya, sehelai celana dalam warna merah, satu bra warna merah muda, sehelai baju daster warna hitam yang seluruhnya milik korban. Di dalam pakaian itu terdapat ceceran sperma para pelaku pemerkosaan dara belia ini. Atas perbuatannya SG dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan serta Pasal 289 Jo Pasal 56 KUHP tentang pencabulan. Pemuda ini terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Salah satu anggota keluarga korban, Deni Ali menyatakan, jika keluarga FZR meminta polisi menangkap ketiga pelaku. Selain itu juga mereka meminta polisi menghukum berat DD, FR dan SG dengan penjara seumur hidup. Alasannya, karena ulah ketiganya memperkosa FZR itu telah membuat korban mengalami traumatik yang sangat dalam serta merusak masa depan anggota keluarga mereka.
“Kalau tidak hukum mati ya seumur hidup aja. Karena mereka sudah membuat keluarga kami seperti ini. Kami minta polisi jangan lemah memberikan hukuman itu. Kami hanya minta keadilan berpihak pada FZR, karena masalah ini adalah masalah pemerkosaan terhadap perempuan,” tuturnya. (cok)
Wakapolrestro Tangerang AKBP Harley Silalahi mengatakan, SG ditangkap, Senin (16/10), malam, di sebuah warung remang-remang di Pondok Pucung, Kecamatan Ciledug. Pelaku ditembak jajarannya lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap. SG dilumpuhkan dengan timas panas polisi yang bersarang di bagian kaki kanan.
“Kami sudah berikan dua kali tembakan peringatan, tetapi pelaku kabur sehingga terpaksa kami lumpuhkan. SG bersama FR, DD yang memperkosa korban secara bergiliran di sebuah rumah kosong. Kemarin malam SG berhasil kami tangkap, sedangkan dua rekannya masih kami buru,” kata Harley saat rilis kasus itu di Mapolrestro Tangerang, kemarin (17/10).
Kasus pemerkosaan terhadap FRZ bermula saat korban pulang kerja. Tak berapa lama korban bertemu SG yang merupakan tetangganya yang menawarkan jasa untuk diantarkan pulang. Sebelum korban diantarkan pulang SG mengajaknya makan bakso di sekitar Jalan Talang.
“Habis makan bakso itu pelaku mengajak korban ke salah satu tempat untuk membicarakan sebuah hal penting. Dan setelah sampai dilokasi SG pun mengajak korban ke dalam sebuah rumah kosong yang di dalamnya sudah ada FR dan DD. Di tempat itu secara bergantian ketiganya menggilir korban,” paparnya.
Akibat pemerkosaan yang dilakukan ketiga pelaku, dara manis tersebut mengalami pendarahan hebat. Saat ini FRZ masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tangerang. Tak hanya itu, gadis yang bekerja di sebuah supermarket ini mengalami trauma cukup hebat sehingga belum dapat dimintai keterangan.
“Masih ketakutan jika melihat pria karena mengalami pemerkosaan yang keji dari para pelaku. Kami belum bisa korek keterangan dari korban, sehingga kami harus bawa polwan untuk menghilangkan traumanya,” jelasnya.
Dari keterangan SG aksi pemerkosaan terhadap RFZ itu dilakukan karena kesal cintanya selalu ditolak. Dan karena itu pula rencana pemerkosaan gadis muda ini dilakukan bersama tiga rekannya tersebut. Dari keterangan pelaku, gadis belia ini diperkosa secara bergantian dengan memegangi tangan dan kaki, serta membekap mulut lantaran korban memberontak.
“Setelah itu ketiga pelaku kabur meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban datang melapor ke Polsek Ciledug setelah anggota Babinkantibmas menemukannya di pinggir jalan sambil menangis. Kami sudah lakukan visum dan ada tanda-tanda kekerasan di bagian tangan, kaki, dan mulut serta kelamin korban,” ungkapnya.
Dari aksi kejahatan biadab ini polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antarannya, sehelai celana dalam warna merah, satu bra warna merah muda, sehelai baju daster warna hitam yang seluruhnya milik korban. Di dalam pakaian itu terdapat ceceran sperma para pelaku pemerkosaan dara belia ini. Atas perbuatannya SG dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan serta Pasal 289 Jo Pasal 56 KUHP tentang pencabulan. Pemuda ini terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Salah satu anggota keluarga korban, Deni Ali menyatakan, jika keluarga FZR meminta polisi menangkap ketiga pelaku. Selain itu juga mereka meminta polisi menghukum berat DD, FR dan SG dengan penjara seumur hidup. Alasannya, karena ulah ketiganya memperkosa FZR itu telah membuat korban mengalami traumatik yang sangat dalam serta merusak masa depan anggota keluarga mereka.
“Kalau tidak hukum mati ya seumur hidup aja. Karena mereka sudah membuat keluarga kami seperti ini. Kami minta polisi jangan lemah memberikan hukuman itu. Kami hanya minta keadilan berpihak pada FZR, karena masalah ini adalah masalah pemerkosaan terhadap perempuan,” tuturnya. (cok)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar