Tomohon, RedaksiManado.Com – Aksi tak terpuji dan membahayakan keselamatan orang lain dilakukan oleh SL (28), warga Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa. Pria tersebut mengemudikan mobil Daihatsu Sigra DB 1012 BJ dengan kecepatan tinggi, di ruas jalan utama Kota Tomohon, Selasa (10/10/2017), sekitar pukul 21.30 WITA.
Informasi diperoleh dari warga, SL malam itu melaju dari utara ke selatan (pertigaan patung Tololiu menuju Kelurahan Walian) secara ugal-ugalan. Sampai di depan BRI Unit Tomohon Selatan, mobil yang dikemudikannya nyaris menabrak kerumunan warga di pinggir jalan. Warga lalu menghentikan mobil warna putih tersebut. Tersulut emosi tinggi, wargapun hendak menghakimi SL.
Beruntung, Kabag Ops Polres Tomohon, Kompol Thonny Salawati bersama Tim Totosik tiba di lokasi. Kabag Ops kemudian berusaha meredakan situasi dengan melakukan pendekatan persuasif kepada warga dan meminta untuk menahan emosi. Warga akhirnya mengurungkan niat mereka untuk mengeroyok SL. Selanjutnya, SL beserta mobilnya diamankan di Mapolres Tomohon dan warga membubarkan diri.
Tiba di Mapolres Tomohon, SL langsung dimintai keterangan dan pendataan. Kabag Ops lalu memberikan arahan dan pembinaan khusus serta meminta SL agar tidak melakukan perbuatan serupa karena sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. SL kemudian diperbolehkan pulang. “Kami mengimbau warga untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkas Kabag Ops. ***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar