» » » » DPRD Tomohon Ajukan Ranperda Inisiatif Kedua Dalam Rapat Paripurna

Tomohon, RedaksiManado.Com ~ Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dalam Rangka Pengajuan Ranperda Tentang Pencegahan Dan Peningkatan Kualitas Terhadap Peruamahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh Kota Tomohon yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD selasa, 17/10/2017,dipimpin oleh Ir. Miky J.L. Wenur selaku Ketua DPRD Kota Tomohon

DPRD Kota Tomohon melalui Komisi II mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif yang kedua dari tiga yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) kota Tomohon setelah melalu proses kajian, konsultasi bahkan study banding dengan daerah lain, disampaikan dalam sidang paripurna tersebut dan dibacakan oleh anggota DPRD Maria Hernie Pijoh ST.


Ketua DPRD Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Carol Senduk dan Youddy Moningka mengatakan, dengan disetujui dan diterima Ranperda insiatif tersebut oleh pihak Pemkot Tomohon, pihaknya pun akan segera membahas ranperda tersebut ke tahap selanjutnya. "Ranperda ini akan segera kami bahas ke tahapan selanjutnya berdasarkan mekanisme yang berlaku," ujar Wenur.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon, Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak didampingi Wakil Walikota Syerly A. Sompotan. seluruh Camat dan Lurah-Lurah se- Kota Tomohon. ***(Nal21/10)


Admin RMC , , 10/18/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: