» » » Cegah Peredaran PPC, Polres Minahasa Gandeng Dinas Kesehatan Gelar Sidak Apotek

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Marak beredarnya obat-obat terlarang yakni PPC (Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol), membuat Sat Res Narkoba Polres Minahasa dengan mengandeng Dinas kesehatan Kabupaten dan ikatan apoteker indonesia melakukan langkah sigap pencegahan , dengan melakukan sidak langsung ke sejumlah apotek dan toko obat di wilayah hukum Polres Minahasa

Selain pengecekan, Satuan Res Narkoba Polres Minahasa , Kamis (5/10) juga melakukan sosialisasi kepada apotek-apotek dan toko obat mengenai obat keras PCC tersebut. Setidaknya, terdapat beberapa apotek dan satu toko obat yang menjadi sasaran razia Satres Narkoba Polres Minahasa

Kapolres Minahasa AKBP Reinhard Pusung SIK, lewat Kasat Res Narkoba Polres Minahasa AKP Frangky Ruru mengatakan, dari razia yang dilakukan, untuk sementara tidak ditemukan obat keras PCC yang beredar di apotek maupun toko obat yang ada di Kabupaten Minahasa .

“Kami sigap mengambil langkah melakukan razia mengenai obat keras PCC ini, diberbagai apotek dan toko obat di kabupaten Minahasa usai razia berlangsung,” ujar Kasat.

Setiap obat yang ada di apotek maupun toko obat diperiksa satu per satu. Meski tidak menemukan obat PCC, pihaknya akan terus memantau keberadaan obat PCC agar tidak dikonsumsi masyarakat luas, khususnya di Kabupaten Minahasa .

” Selain sidak, kami juga melakukan sosialiasi dan menjalin kerjasama dengan pemilik apotek, agar melaporkan jika terdapat peredaran obat PCC ataupun obat- obatan terlarang lainnya .Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak dinginkan terjadi. Makanya, kami ajak pemilik apotek bekerjasama dengan kami, jika menemukan segera laporkan kepada Polres Minahasa,” terangnya.(Angel)




Angel Mendur , 10/05/2017

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: