MANADO, RedaksiManado.Com - Semenjak menempati Kantor Baru yang menghabiskan anggaran sekira Rp100 Miliar. Gedung DPRD Sulut yang berada di Kairagi memperketat pemeriksaan bagi siapa saja yang hendak berkunjung.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw saat dikonfirmasi menyatakan, hanya masalah aturan baru . “Kita tidak mau ada kriminal datang kamari. Jangan kage so ada apa-apa di dalam. Apalagi dalam ruangan itu hanya satu-satu orang. Makanya harus diatur,”kata Angouw.Ini dibuktikan dari pantauan wartawan, siapa saja termasuk wartawan yang meliput di Gedung Rakyat ini harus mengisi daftar hadir serta menunjukan kartu tanda penduduk (KTP), kemudian diberikan kartu tamu.
Angouw menjelaskan juga, jika pemberlakuan ini, ia telah menyuruh Sekretaris DPRD Bartholomeus Mononutu untuk mempelajari aturan yang ada di Sekretariat DPRD yang lain. “Aturan ini kita adopsi dari Sekretariat DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) dan DPR RI. Namun tidak semua sama dengan aturan mereka,”tegasnya. Sambil mengakui pihaknya tidak pernah membatasi wartawan untuk masuk.
” Kalau ada yang batasi wartawan itu salah. Jika ada rapat terbuka akan dipanggil. Sedangkan saja kita pigi di DPR RI harus menunggu di depan. Nanti staf datang kong nae sama-sama,”ungkap Angouw. (AM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar