RedaksiManado.Com- Satreskrim Polres Balangan akhirnya berhasil menguak motif tindak pidana pemerkosaan yang menimpa M (13). M mengalami peristiwa memilukan itu di kebun karet di Desa Dahai, Kecamatan Paringin, Kalimantan Selatan, Kamis (5/10) lalu.
Kasatreskrim Polres Balangan AKP Dany S mengatakan, kejadian bermula saat korban ditelepon oleh pelaku berinisial MH (22) pada Kamis (5/10) sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat itu, MH mengajak M bertemu. Selanjutnya, korban dijemput oleh HZ. Remaja malang tersebut langsung dibawa ke Desa Mihu, Kecamatan Juai. Di sana, korban sudah ditunggu oleh MH (22), EL (31), dan RAR (20). M kemudian dicekoki untuk minum dextro dan tuak.
Dalam keadaan mabuk, korban lalu dibawa oleh MH, EL, dan RAR ke Desa Dahai Kec. Paringin. Sampai di lokasi, mereka kembali mencekoki M dengan tuak.
"Di sana, korban diperkosa oleh ketiga tersangka secara bergiliran. Usai diperkosa, korban dibawa pulang ke rumahnya oleh para tersangka. Atas kejadian tersebut korban bercerita ke ibu kandungnya dan melaporkan ke Polres Balangan," tutur Dany sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (8/10). (Red/TL)
Kasatreskrim Polres Balangan AKP Dany S mengatakan, kejadian bermula saat korban ditelepon oleh pelaku berinisial MH (22) pada Kamis (5/10) sekitar pukul 14.00 Wita.
Saat itu, MH mengajak M bertemu. Selanjutnya, korban dijemput oleh HZ. Remaja malang tersebut langsung dibawa ke Desa Mihu, Kecamatan Juai. Di sana, korban sudah ditunggu oleh MH (22), EL (31), dan RAR (20). M kemudian dicekoki untuk minum dextro dan tuak.
Dalam keadaan mabuk, korban lalu dibawa oleh MH, EL, dan RAR ke Desa Dahai Kec. Paringin. Sampai di lokasi, mereka kembali mencekoki M dengan tuak.
"Di sana, korban diperkosa oleh ketiga tersangka secara bergiliran. Usai diperkosa, korban dibawa pulang ke rumahnya oleh para tersangka. Atas kejadian tersebut korban bercerita ke ibu kandungnya dan melaporkan ke Polres Balangan," tutur Dany sebagaimana dilansir Prokal, Minggu (8/10). (Red/TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar