TOMOHON, RedaksiManado.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengajuan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2018 Kota Tomohon, (28/9/2017). bertempat di ruang sidang DPRD Kota Tomohon
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP bersama 15 Anggota DPRD Tomohon dan dihadiri oleh Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak, Wakil Walikota Syerly A Sompotan, Sekretaris Daerah Ir. Harold Lolowang, M.Sc serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.
Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur mengatakan pembahasannya sudah akan dimulai besok pagi. “Untuk pembahasan KUA PPAS ini sudah akan dimulai besok pagi yang diawali dengan pembahasan rekomendasi dari Gubernur Sulawesi Utara untuk Perubahan APBD tahun 2017, supaya bisa tuntas,” ujarnya.
Dikatakannya, usai pemerintah kota memasukkan rancangan KUA PPAS APBD tahun 2018 ini, mekanisme telah menunggunya sebagaimana mekanisme yang diatur melalui tata tertib. “Bahwa usai rancangan ini diajukan akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dimana telah mencantumkan program prioritas, anggaran, capaian.” (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar