JAKARTA,RedaksiManado.Com - Tentara Nasional Indonesia dan Dewan Pers menandatangani naskah kerja sama (MoU). MoU ini untuk mencegah munculnya media abal-abal hingga kekerasan terhadap wartawan.
Penandatanganan MoU itu digelar di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/9/2017). MoU ditandatangani oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Wuryanto dengan Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar.
Wuryanto mengatakan acara ini merupakan tindak lanjut dari MoU saat Hari Pers Nasional pada 9 Februari lalu. Dia berharap kerja sama ini bisa memperjelas sumbangsih antara Dewan Pers dan TNI sehingga terbangun hubungan yang positif. “Kita merasakan hal negatif terjadi, ekses yang berdampak ke TNI, apalagi ke awak media. Oleh karena itu, kita buat MoU antara TNI dan Dewan Pers,” ujarnya.
Dia menjelaskan TNI tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas. Peran media massa sangat strategis untuk membantu menjaga keutuhan NKRI. “Apa yang dilakukan TNI jika tanpa dukungan dari pihak lain tidak ada yang tahu tanpa didukung oleh media. Di sinilah perlu sinergi menuju Indonesia yang hebat. Sekali lagi TNI tidak bisa kerja sendiri. Untuk menjaga stabilitas di negara kita sendiri,” kata Wuryanto.
Wuryanto menjelaskan MoU ini merupakan hasil evaluasi dari apa yang terjadi di lapangan. Sebab, selain hal positif yang jadi pelajaran untuk masyarakat, sisi negatif muncul di lapangan.
“Selain hal positif sehingga banyak pelajaran yang dapat diterima oleh masyarakat, ternyata banyak sekali hal yang negatif yang terjadi di lapangan. sehingga dari hal tersebut kita sepakat dilaksanakan MoU yang kita tindak lanjuti hari ini,” ujarnya.
.
Ada empat point yang jadi fokus dalam MoU ini Yaitu perlindungan kebebasan pers, pencegahan kekerasan terhadap wartawan, penegakan hukum, dan diseminasi atau penyebarluasan informasi TNI beserta Dewan Pers dan informasi lain terkait kemerdekaan pers.
“Empat hal itu yang sering terjadi di lapangan. Untuk itu, hal yang akan kita lakukan adalah mensosialisasikan kepada jajaran kita, untuk prajurit harus paham betul apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam melakukan kegiatan bersama mitra dalam hal ini wartawan. Dari Dewan Pers akan sosialisasikan kepada teman media semuanya,” tuturnya.
Sementara itu, Ahmad Djauhar mengapresiasi perjanjian kerja sama ini. Menurutnya, kerja sama ini untuk menjaga kepentingan awak media saat bertugas. “Ini perjuangan untuk PKS (perjanjian kerja sama) sangat intens. PKS ini sebenarnya untuk menjaga kepentingan teman wartawan,” ujarnya.
Djauhar mengatakan kebebasan pers harus benar-benar dijaga di Indonesia. Meski begitu, dia menekankan harus benar-benar orang yang memiliki kompetensi jurnalistik yang ditugaskan.
“Banyak yang mengaku wartawan. Sering muncul perusahaan pers asal-asalan. Jadi pada intinya yang bekerja. Kami membatasi jangan sampai orang yang tidak punya kompetensi di bidang jurnalistik. Kami ingin wartawan profesional,” ujar Djauhar.(Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar