» » » Tidak Sesuai Aturan, Bantuan DKP Sulut Dipertanyakan

MANADO, RedaksiManado.Com – Seperti diketahui semangat Presiden Republik Indonesia (RI), Ir Joko Widodo untuk mewujudkan Nawa Cita yang terdapat dalam 9 poin, sungguh tengah diterapkan secara adil. Diantaranya, membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya, dengan memberikan prioritas pada upaya memulihkan kepercayaan publik, sepertinya tidak didukung para birokrat di daerah.
Pasalnya, kuat dugaan terdapat upaya melawan aturan yang dilakukan oknum-oknum tertentu dalam mengimplementasikan program pemerintah pusat. Sebut saja di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada sektor distribusi program di sektor Kelautan (pemberian bantuan) dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulut kini mendapat protes masyarakat. Hal itu, sebagaimana disampaikan Ronal Markus, aktivis Nelayan Kota Manado, Jumat (22/9/2017) mengaku heran ada program DKP Sulut yang diduga dipaksakan untuk diterima Kelompok Nelayan tertentu dan hal itu diluar ketentuan.
”Kami mendapatkan informasi ada DKP Sulut memberikan bantuan kepada salah satu Kelompok Nelayan pada beberapa bulan terakhir sebanyak 3 jenis bantuan. Tidak biasanya begitu, ada apa sebenarnya?, bahkan Kelompok Nelayan tersebut baru saja dibentuk, kami mencurigai ini ada apa?. Tapi yang mengherankan, kelompok nelayan ini belum dikukuhkan namun sudah menerima bantuan, semestinya harus melalui prosedur yang mengacu pada aturan main,” ujar Markus.
Markus yang dikenal sebagai pimpinan salah satu Kelompok Nelayan ini membeberkan, seharusnya pemerintah memperhatikan aturan dan tidak menyalurkan bantuan atas dasar kepentingan tertentu. Bahkan, menurut Markus dirinya telah mengkonfirmasi terkait laporan yang diterimanya itu kepada pemerintah Kelurahan dan mendapatkan kepastian bahwa Kelompok Nelayan yang menerima bantuan itu belum dikukuhkan.
”Iya, saya sudah konfirmasi ke kelurahan (Lurah) bahwa kelompok nelayan itu belum pernah dikukuhkan. Itu berarti dari segi administrasi kelompok nelayan yang telah menerima bantuan dari DKP Provinsi,  belum berhak menerima bantuan. Apalagi kelompok nelayan ini telah menerima dua kali secara berturut-turut di tahun yang berjalan ini. Kami meminta Gubernur Sulut, Pak Olly Dondokambey memperhatikan kepentingan Kelompok Nelayan,” kata Ronal yang juga pengurus KNPI Manado ini.
Lebih lanjut, aktivis Nelayan yang dikenal vokal itu mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menutup mata menilai kelayakan Kelompok Nelayan yang seharusnya mendapatkan bantuan. Melalui objektivitas dan selektivitas penilaian, dengan begitu, kata Markus akan melahirkan keterbukaan dan transparansi ditengah masyarakat. Bukan membawa kesan realisasi program pemerintah hanya ”dikondisikan” demi kepentingan kelompok tertentu.
”Tentunya hal-hal semacam ini yang kami kira penting sekali diperhatikan, jangan membuat bantuan pemerintah salah sasaran. Silahkan instansi terkait melakukan identifikasi mana Kelompok Nelayan yang layak dan sah menerima, kemudian mana yang tidak?. Jangan melahirkan kesan yang membingungkan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian Pemerintah baik di daerah maupun Provinsi, agar memverifikasi secara administrasi semua kelompok nelayan sebelum memberikan bantuan,” tutur Onal sapaan akrab Markus.
Dikatakannya, bantuan yang telah diterima oleh salah satu kelompok nelayan di Wenang Selatan  dari DKP Provinsi Sulut, diantaranya, Motor Tempel I Unit dan Katinting 2 Unit. (Red)

Admin RMC , 9/23/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: