» » » Tahun 2017 Pemkot Manado Miliki 8 Prolegda

Manado, RedaksiManado.Com – Kepala bagian (kabag) hukum pemkot Manado, Budi Paskah Yanti Putri SH MH, melalui Kepala Sub Bagian (kasubag) Hukum dan Perundang-undangan, Noldy Y Tumbel SH, kepada Wartawan, Selasa, (12/9/2017), mengatakan bahwa sudah ada penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di tahun 2017.
“Untuk tahapan 2018 yang diadakan diruangan Bapelitbang pada 2 minggu yang lalu, sudah dilaksanakan kegiatan dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah yang ada dikota manado,” Kata Tumbel.
Ada beberapa Perda, lanjutnya, yang dihimbau untuk dilakukan perubahan di SKPD-SKPD, termasuk ketertiban Polisi Pamong Praja (POL-PP), pengolahan kebersihan dari Dinas , gelandangan dari Dinas Sosial, perubahan perda no.5 (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PTSP, perubahan perda no.2 tentang Pajak Daerah dari Dinas Pajak.
Dikatakanya, kemungkinan 2 minggu kedepan akan ditindaklanjuti untuk pengumpulan usulan-usulan, karena setelah kegiatan tersebut akan menyurat kebagian Hukum, kalaupun tidak menyurat kami akan jemput langsung untuk usulan-usulan berdasarkan anggaran. “Karena, dalam penyusunan Perda membutuhkan anggaran dan harus berdasarkan APBD 2017,” kata Tumbel.
Menurut Tumbel, memang ada salah satu (Rencana Detail Tata Ruang) RDTR yang akan dibahas dan ada juga tahap pembahasan IMTA perpanjangan Izin Masuk Tenaga Asing, termasuk dengan perubahan perda no.3 tentang jasa umum.
Pada kesempatan itu pula, ditempat terpisah, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Kota Manado, Drs Novly W Siwy Msi, ketika diwawancarai, Selasa (12/9/2017), menyebutkan bahwa pembahasan Ranperda yang sudah diketuk, mencakup Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok, Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda Tenaga Kerja, Perda Hak Keuangan Administratip Pimpinan dan Anggota DPRD.
“Sementara ini akan dibahas adalah Perda Izin Tenaga Kerja Orang Asing, Perda Revisi Jasa Umum, dan Perda Kepustakaan,” papar Siwy.
DPRD, lanjut Siwy, tetap terus melakukan pembahasan Perda sesuai dengan Prolegda yang berjumlah 11 Perda atau setengah yang sudah dibahas, “Mudah-mudahan, akhir tahun 2017 sudah bisa dibahas dan akan masuk pada Prolegda 2018,” tutup Siwy. (SL)

Admin RMC , 9/18/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: