TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Ketertiban Umum (TIBUM) yang di ketuai oleh Djemmy Sundah melaksanakan finalisasi pembahasan bersama kanwil kemenkumham dan perangkat daerah terkait di DPRD Kota Tomohon Rabu, 27/09/2017
Ketua Pansus mengatakan rapat ini untuk melengkapi dan menyempurnakan ranperda tentang ketertiban umum pemerintah kota Tomohon.Dalam rapat ini telah membahas pasal per pasal dari ranperda ketertiban umum.
"Dengan Perda Ketertiban Umum Ini Diharapkan Perangkat daerah dapat mengatur ketertiban umum kota Tomohon sebagai kota yang berkembang dengan pesat dan menyelenggarakan ketertiban umum melalui pemberian sangsi terhadap pelanggar". Ujar Sundah
"Dengan Perda ini mampu mengarahkan dan mendorong terciptanya kesadaran masyarakat mematuhi segala aturan penyelenggaraan ketertiban umum yang meliputi antara lain tertib fasilitas umum, tertib bangunan, tertib lingkungan, tertib lalu lintas dan jalan dan tertib sosial".tambah Sundah
Hadir Dalam Rapat ini, Dortje Mandagi (sekretaris) dan anggota anggota pansus James Kojongian, Ir. Jimmy Wewengkang dan Santi Runtu dan.drafter dari kanwil kemenkumham Hendra Zakhawerus bersama jajarannya dan dari pemerintah kota tomohon kasat pol pp Nico Pangemanan bersama jajaran dan Kabag Hukum Setda Denny Mangundap. SH. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar