JAKARTA, RedaksiManado.Com - Mendagri Tjahjo Kumolo
mencatat, sudah 77 kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT)
sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibentuk 2004 lalu. Sementara 300 lebih kepala daerah lainnya tersangkut masalah hukum.
"Jadi
jumlahnya cukup banyak. Ada sekitar 77 kepala daerah terjerat OTT dan
300 lebih terkena masalah (hukum,red)," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa
(19/9). Menghadapi kondisi yang ada,pihaknya tidak tinggal diam.
Berbagai
cara terus dilakukan. Antara lain, Kemendagri bersama lembaga
antirasuah menggerakkan daerah membuat perencanaan penggunaan anggaran
berbasis elektronik."Jadi
menggerakkan daerah untuk e-planning. Kemudian KPK juga terus bergerak
dari aspek pencegahan. Lalu menyerap aspirasi (keluhan,red) masyarakat.
Misalnya mendatangi kontraktor, pengusaha, untuk menampung apa yang
menjadi keluhan masyarakat, hambatan birokrasi," ucap Tjahjo.
Menurut Tjahjo, langkah pencegahan yang digagas Kemendagri bersama KPK sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.Yaitu
membangun tatakelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien dan taat
hukum. Kemudian juga mempercepat reformasi birokrasi untuk memperkuat
otonomi daerah.
"Saya kira sistemnya enggak salah. Partai juga enggak salah. Kembali ke
oknum-oknum tadi. Karena terbukti dari hasil evaluasi percepatan
tatakelola pemerintahan yang baik, 22 provinsi dinilai cukup berhasil,"
pungkas Tjahjo.(TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar