MANADO, RedaksiManado.Com – Cukup dinamis, kali ini empat pelaksana tugas terhadap DPD ll Partai Golkar yaitu Bolmong, Manado, Minut dan Sitaro rupanya dibatalkan oleh DPP Golkar. Melalui postingan akun facebook Aditya Moha dengan melampirkan Surat Keputusan (SK) pembatalan tersebut mengatakan bahwa DPP Golkar telah mengkaji dan berkesimpulan penunjukkan Plt oleh DPD Sulut bertentangan dengan tata aturan organisasi yg berlaku yakni JUKLAK-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang penyelenggaraan musyawarah Partai Golkar di daerah.
Untuk diketahui, Ketua Koordinator wilayah Golkar Sulut Aditya Moha menuliskan melalui akun Facebooknya bahwa DPP Partai Golkar (PG) menginstruksikan kepada DPD PG Sulut untuk mencabut dan membatalkan SK tentang Plt 4 kab/kota tersebut. Dengan keluarnya SK tersebut, tim 10 kembali utuh.
Itu artinya, untuk pelaksanaan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pemilihan ketua DPD Golkar Sulut sudah pasti dimenangkan C.E Paruntu. Tinggal satu misi lagi yang tengah dilakukan Tetty Paruntu yaitu merubah SK DPP terhadap usungan Pilkada Minahasa dari Ivan Sarundajang (Ivansa) – Careig Nachel Runtu (CNR). (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar