MINSEL, RedaksiManado.Com – Polsek Tenga berhasil menangkap pelaku penganiayaan, EO alias Eben (25), warga Desa Pakuweru, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sabtu (16/09/2017) pagi, di Desa Tawaang, kecamatan setempat.
Informasi diperoleh, Eben telah melakukan penganiayaan terhadap Fredrik Langi Lengkong alias Sam (26), warga Desa Pakuweru, Jum’at (15/09) malam.
Kapolsek Tenga, Iptu Muhammad Amri membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku sempat melarikan diri sehingga kami langsung melakukan pengejaran. Pada Sabtu pagi pelaku berhasil kami tangkap di rumah temannya, di Desa Tawaang,” ungkap Kapolsek.
Kronologis penganiayaan, lanjut Kapolsek, korban tiba-tiba dicegat dan dipukul oleh tersangka menggunakan kepalan tangan hingga mengalami luka memar di wajah dan kepala. “Motifnya sedang didalami lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (VT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar