BOLTIM, RedaksiManado.Com – Penemuan sesosok mayat pria yang mengapung di dermaga kawasan Pelabuhan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sabtu (09/09/2017), sekitar pukul 09.15 WITA, menghebohkan warga setempat.
Identitas korban akhirnya diketahui bernama Husen (43), warga Desa Bulawan II, Kecamatan Kotabunan. Di tubuh korban ditemukan sejumlah luka dan tanda-tanda kekerasan. Warga lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), AKP Hanny Lukas bersama Tim Identifikasi langsung menuju TKP, dengan waktu tempuh sekitar dua jam dari Mapolres.
Tiba di lokasi kejadian, Kasat Reskrim berkoordinasi dengan Kapolsek Kotabunan, Kompol Medi Wowiling untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Kotabunan.
Pihak kepolisian menduga, korban meninggal akibat dianiaya sebelumnya. Penyelidikan dan pengembangan pun terus dilakukan tanpa kenal lelah. Setelah berjibaku selama sekitar 5 jam, misteri kematian korban akhirnya terungkap.
Petugas berhasil menangkap KT (20) dan AL (20), warga Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, yang diduga menganiaya korban hingga tewas mengenaskan. Keduanya lalu digiring ke Mapolres Bolmong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Di depan petugas, keduanya mengaku telah menganiaya korban. Diterangkan pelaku, korban saat itu sudah mabuk lalu mengganggu keduanya yang sedang makan.
Kesal, KT menusuk korban menggunakan gunting di dada korban, sedangkan AL melemparkan botol minuman ke arah korban. Keduanya meninggalkan korban begitu saja dan langsung melarikan diri, hingga akhirnya korban ditemukan oleh warga.
Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya terus mendalami kasus tersebut. “Kami bersyukur, pelaku bisa kami tangkap. Kasus ini masih dalam proses lebih lanjut,” terangnya. “Jenazah korban sudah dijemput oleh keluarganya untuk dimakamkan,” pungkas Kasat Reskrim. (LW)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar