MINUT, RedaksiManado.Com – Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berhasil mengamankan seorang pria berinisial MT (59), warga Kecamatan Remboken, Kabupaten Minahasa, yang kedapatan membawa dua lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu saat akan membayar BBM (Bahan Bakar Minyak) di SPBU Airmadidi, Senin (25/09/2017).
MT mengaku, uang tersebut diperolehnya dari seorang perempuan berinisial MK, oknum bendahara di salah satu gereja di Kecamatan Remboken. Lanjut MT, uang tersebut diberikan MK kepada dirinya sebagai uang panjar pekerjaan pembangunan gereja.
Dalam pemeriksaan lanjutan, MT juga mengaku telah menggunakan satu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk membayar ongkos bus dari Remboken ke Airmadidi.
Kapolres Minut, AKBP Alfaris Pattiwael membenarkan adanya kasus tersebut. “Kasus ini masih kami dalami dan kembangkan lebih lanjut,” ujar Kapolres. “Masyarakat diimbau untuk waspada saat bertransaksi menggunakan uang tunai. Harap diperiksa secara teliti,” pungkasnya mengimbau. (AL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar