MANADO, RedaksiManado.Com – Kasus panah wayer kembali terjadi di wilayah Kota Manado, tepatnya di perbatasan antara Kelurahan Titiwungen Utara Lingkungan IV, Kecamatan Sario dengan Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang (Kampung Sanger-Kampung Langowan), Rabu (27/09/2017), sekitar pukul 01.30 WITA. Mengakibatkan seorang remaja Titiwungen Utara Lingkungan IV, Rian Palit (18), terkena anak panah di bagian bawah rusuk sebelah kanan.
Kronologisnya, dini hari itu korban bersama temannya, Natan Patimahu sedang duduk di depan rumah korban. Keduanya lalu berboncengan sepeda motor untuk mengambil gitar di rumah teman mereka, yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah korban.
Saat kembali dan mendekati rumah korban, tiba-tiba datang dua pelaku, RM alias Udol dan VL alias Atu, dari arah Kampung Langowan. Pelaku lalu menantang korban untuk berkelahi. Di tengah duel, VL megeluarkan panah wayer dan mengarahkannya kepada korban.
Korban pun meminta VL agar membuang panah wayer dan mengatakan, kalau berani tangan kosong saja. Ternyata, RM diam-diam juga menarik panah wayer dan melesatkannya ke arah korban. Rusuk kanan korban pun tertancap anak panah yang terbuat dari besi tersebut.
Usai melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri. Sementara, Natan menolong korban dan memberitahukan kejadian ini kepada orang tua korban. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubbag Humas, AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Personel kepolisian telah mendatangi dan mengamankan TKP, sesaat usai kejadian,” ujar Kasubbag Humas. “Kami masih mengumpulkan keterangan dan pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tandasnya. (Tian)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar