SULUT, RedaksiManado.Com - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi peresmian Kantor Penghubung Komisi Yudisial Republik Indonesia Wilayah Sulut.
"Saya harap dengan adanya gedung yang representatif ini akan memaksimalkan tugas dan fungsi yang melekat. Sehingga memaksimalkan peran penghubung dan asisten Komisi Yudisial dalam meningkatkan efektifitas pengawasan dan pelayanan terhadap laporan masyarakat terkait pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim," kata Gubernur Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bapelitbangda, dr. Jemmy J.R. Lampus, M.Kes di Manado, Rabu (27/9/2017) siang.
Diketahui, keberadaan Komisi Yudisial sebagai lembaga penjaga dan pengawas etika dan perilaku hakim, sekalipun tidak memiliki kewenangan yuridis atau pidana namun, kehadiran lembaga negara ini sangat penting karena bertugas mempersiapkan etika, moralitas dan integritas hakim dalam memutuskan sebuah perkara dengan seadil-adilnya.
Terkait hal itu, masih dalam sambutan, Olly juga menyinggung hasil Survey Pengukuran Peningkatan Integritas Hakim yang dilakukan Komisi Yudisial pada tahun 2016 menempatkan Sulut pada peringkat teratas dalam
tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan.
"Hal tersebut membuktikan bahwa sejauh ini penegakan wibawa hukum di Sulawesi Utara telah dilakukan secara konsisten dan tidak diskriminatif melalui peradilan yang bersih telah memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sehingga kepercayaan masyarakat meningkat," paparnya.
Lebih jauh, Gubernur Olly mengharapkan penghubung dan asisten Komisi Yudisial dapat mensosialisasikan secara luas kepada masyarakat Sulut tentang tugas dan fungsi Komisi Yudisial.
"Khususnya mengenai prosedur dan mekanisme untuk menyampaikan laporan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim, sehingga masyarakat memperoleh informasi dan pelayanan yang baik," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Yudisial, Dr. Aidul Fitriciada Azhari, SH, M.Hum mengaku optimis, kehadiran kantor penghubung Komisi Yudisial di Sulut dapat menjaga independensi hakim.
"Independensi hakim dan pengadilan harus dijaga. Kami tidak memandang independensi hakim dan pengadilan sebagai keistimewaan karena itu adalah tanggung jawab hakim kepada Tuhan dan untuk mewujudkan rasa keadilan pada masyarakat," tandasnya.
Azhari juga mengapresiasi perhatian dari pihak Pemprov Sulut atas keberadaan kantor penghubung Komisi Yudisial.
"Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara karena telah menyediakan kantor ini," ucapnya.
Adapun peresmian itu turut dihadiri perwakilan Forkopimda, Kepala Kantor Penghubung Komisi Yudisial Sulut, Mercy Herman Umboh dan Kepala Biro Infrastruktur dan Pengadaan Barang dan Jasa, Jemmy Ringkuangan, AP, M.Si. (Jack)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar