RedaksiManado.Com - Profesi wartawan di Jember, Jatim kembali tercoreng dengan ulah Muhammad Abdullah.Pria yang mengaku sebagai wartawan tabloid lokal itu ditangkap polisi akibat melakukan pemerasan terhadap seorang oknum PNS.
Abdullah meminta uang senilai Rp 15 juta rupiah kepada oknum PNS di lingkungan Pemkab Jember berinisial MO.Uang
belasan juta rupiah tersebut diminta tersangka Abdullah, dengan jaminan
perselingkuhan korban dengan wanita lain tidak muncul di media massa.
Bahkan untuk menakuti korban MO tersangka mengaku sebagai orang dekat Bupati Jember."Merasa
diperas akhirnya korban MO melapor ke polisi, kemudian melakukan
penjebakan dengan menyerahkan uang tunai sebesar Rp 1 juta terhadap
tersangka," ujar AKBP Kusworo Wibowo, Kapolres Jember.
Dari situ, tersangka berhasil diamankan. Dari catatan kepolisian, tersangka Abdullah merupakan residivis dalam kasus serupa.Polres Jember mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi segala bentuk pemerasan yang mengatasnamakan wartawan. Sebab profesi wartawan sangat rentan disalahgunakan oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan.(TL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar