» » » » Pemerintah Terus Berusaha Bebaskan 5 WNI yang Disandera Abu Sayyaf

JAKARTA, RedaksiManado.Com - Kementerian Luar Negeri Indonesia menuturkan mereka terus berusaha membebaskan lima orang warga negara Indonesia (WNI) yang sampai saat ini masih disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina. Demikian yang dikatakan Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Lalu Muhammad Iqbal.

"Pemerintah terus mengupayakan para sandera yang masih berada di Pulau Sulu. Dan komunikasi terakhir kita dengan kelima sandera tersebut, bisa dikatakan jika mereka semua dalam kondisi baik," ucap Iqbal pada Kamis (14/9/2017).

Dia menyatakan, salah satu hambatan terbesar pembebasan lima sandera WNI tersebut adalah masih berkobarnya konflik di wilayah Marawi. Seperti diketahui, militer Filipina masih terus melakukan operasi untuk memukul mundur kelompok Maute dari wilayah Marawi.

"Konflik Marawi tidak berdampak langsung kepada para sandera. Namun, ini menjadi kendala upaya penyelamatan karena mempersulit akses. Itulah sebabnya mengapa prosesnya lebih lama dari sebelumnya," ungkapnya.

Lima WNI yang masih disandera di Filipina diketahui bernama La Utu bin La Raali, La Hadi bin La Edi, Hamdan bin Saleng, Sudaling, dan Subandi bin Sattu.

Lau Utu dan La Hadi disandera pada 5 November 2016 di perairan Kretam, Sabah, Malaysia. Sedangkan Hamdan, Sudaling, dan Subandi disandera pada 18 Januari 2017 di perairan Kepulauan Taganak, Sabah, Malaysia.

Sementara itu mengenai dua sandera WNI yang berhasil dibebaskan tentara Filipina pada pekan lalu, Iqbal mengatakan pada Kamis siang keduanya sudah tiba di Jakarta, dan sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing.

"Dengan telah diserahterimakan, kedua WNI tersebut akan segera dipulangkan ke daerah asalnya malam ini. Dan setelah itu mereka akan ditangani oleh pemerintah daerah dan keluarga," ungkapnya.(Red)

Redaksi Manado 2017 , , 9/15/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: