TOMOHON, RedaksiManado.Com — Setelah melakukan Konsultasi ke Kemendagri beberapa hari yang lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui
Pansus Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Tomohon Tahun 2016-2021
melaksanakan rapat lanjutan pembahasan bersama perangkat daerah yang
dilaksanakan di ruang sidang DPRD Tomohon, Sabtu (16/9) 2017.
Ketua Pansus, Piet H.K Pungus mengapresiasi perangkat daerah yang
telah melakukan penginputan renstra tepat waktu. “Saya berharap, untuk
Dinas yang belum menginput agar segera menyelesaikan penginputan,” kata
Pungus didampingi Wakil Pansus, Harun Lululangi dan Sekretaris, Jimmy
Mewengkang.
Dikatakan, Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengkomparisasikan
dengan hasil konsultasi dengan kemendagri. “Untuk program kegiatan di
perangkat daerah, harus mengacu pada visi misi kepala daerah,” tukas
Pungus.
Rapat ini dihadiri Anggota Pansus lainnya, Cherly Mantiri dan Djemmy sundah beserta seluruh kepala perangkat daerah.***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar