» » » » Pansus RPJMD Gelar Rapat Lanjutan Bersama Perangkat Daerah.

TOMOHON, RedaksiManado.Com — Setelah melakukan Konsultasi ke Kemendagri beberapa hari yang lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Pansus Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Tomohon Tahun 2016-2021 melaksanakan rapat lanjutan pembahasan bersama perangkat daerah yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Tomohon, Sabtu (16/9) 2017.

Ketua Pansus, Piet H.K Pungus mengapresiasi perangkat daerah yang telah melakukan penginputan renstra tepat waktu. “Saya berharap, untuk Dinas yang belum menginput agar segera menyelesaikan penginputan,” kata Pungus didampingi Wakil Pansus, Harun Lululangi dan Sekretaris, Jimmy Mewengkang.

Dikatakan, Rapat ini dilaksanakan dalam rangka mengkomparisasikan dengan hasil konsultasi dengan kemendagri. “Untuk program kegiatan di perangkat daerah, harus mengacu pada visi misi kepala daerah,” tukas Pungus.

Rapat ini dihadiri Anggota Pansus lainnya, Cherly Mantiri dan Djemmy sundah beserta seluruh kepala perangkat daerah.***(Nal)

Redaksi Manado 2017 , , 9/16/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: