» » » Mabuk dan Ribut, Sekelompok Pemuda Diamankan Polsek Kema

MINUT, RedaksiManado.Com – Polsek Kema mengamankan sekelompok pemuda yang mengkonsumsi miras (minuman keras) dan membuat keributan di Desa Kema III, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Minggu (17/09/2017), sekitar pukul 23.30 WITA.

Masing-masing berinisial, IL (14), SM (15), JM (15), IM (17), UT (15), MM (16), ZM (16), AT (15), JU (16), FD (15), dan GK (17),  seluruhnya warga desa setempat. Dibekuknya para pemuda tersebut, berawal dari laporan warga sekitar yang sangat resah dengan ulah mereka.

Menindaklanjuti laporan warga, Bripka Junet Uwaitina bersama tiga personel lainnya langsung mendatangi TKP dan mengamankan para pelaku, lalu dibawa ke Mapolsek Kema untuk dibina.

Dikatakan Wakapolsek Kema, Ipda Agustinus, pihaknya memanggil para orang tua masing-masing, Senin (18/09) pagi. “Berhentilah mengkonsumsi miras karena selain merugikan kesehatan, juga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” imbaunya.

Wakapolsek juga meminta para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.

Selanjutnya, para pemuda tersebut menandatangani surat pernyataan, yang intinya tidak akan melakukan perbuatan serupa. “Silahkan kembali ke rumah masing-masing, isi waktu luang dengan kegiatan positif,” pungkas Wakapolsek seraya berjabat tangan dengan para pemuda dan orang tua. (AL)

Admin RMC , 9/19/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: