Tomohon,Redaksi Manado.Com~Asisten Dua Pemerintah Kota Tomohon Ronny Lumowa,membuka kegiatan Peningkatan Kefarmasian yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kesehatan Daerah,pada Rabu (13/09/2017 ),di Hotel Tulip Inn.
WaliKota Tomohon Jimmy F Eman SE.Ak,dalam sambutannya yang dibacakan Lumowa mengatakan bahwa undang undang nomr 36 thn 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa praktik kefarmasian meliputi pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi pengamanan,pengadaan,penyimpanan,dan pendistribusian obat,pelayanan obat atas resep dokter,pelayanan obat serta pengembangan obat dan obat tradisional,
Ketentuan ini juga ada dalam Peraturan pemerintah nomor 51 thn 2019 tentang pekerjaan kefarmasian menyatakan bahwa pekerjaan kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi,pengamanan,pengadaaan,penyimpanan,dan pendistribusian atau penyaluran obat,pengelolaan obat,pelayanan obat atas resep dokter,pelayanan informasi obat,serta pengembangan obat bahan obat dan obat tradisional.
Lanjut Lumowa, berdasarkan kewenangan pada peraturan perundang- undangan pelayanan kefarmasian telah mengalami perubahan yang semula hanya berfokus kepada pengelolaan obat berkembang menjadi pelayanan komprehensif meliputi pengelolaan obat dan pelayanan farmasi klinik yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien". Ujar Lumowa
Sistem pelayanan kefarmasian ini merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang didalamnya pelayanan kefarmasian di puskesmas yang merupakan unit pelaksanaaan teknis dinas kesehatan kabupaten/kota,pelayanan kefarmasian di rumah sakit dan di apotek dan pelayanan kefarmasian tersebut harus dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan,untuk itu peran apoteker dan tenaga teknik kefarmasian dituntut untuk meningkatkan pengetahuan,keterampilan dan perilaku agar dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien.
"Perkembangan dengan adanya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang komprensif dapat menjadi peluang sekaligus merupakan tantangan bagi apoteker dan asisten apoteker dituntut untuk merealisasikan perluasan paradigma pelayanan kefarmsian dari orientasi produk menjadi oerintasi pasien,untuk itu kompetensi apoteker dan asisten apoteker perlu ditingkatkan secara kotinyu agar perubahan paradigma tersebut dapat diimplementasikan ,sehingga dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan standar pelayanan di puskesmas,rumah sakit dan apotek diperlukan komitmen,kerjasama,dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat,pemerintah provinsi/ kabupaten /kota,organisasi profesi serta seluruh pihak terkait sehingga hal ini akan meningkatkan pelayanan kefarmasian yang semakin optimal dan dapat dirasakan manfaatnya oleh pasien dan masyarakat yang pada akhirnya dapat meningkatkan pelayanan kesehatan".Tutup Asisten Dua Ronny Lumowa
Untuk diketahui,tujuan dari kegiatan ini adalah terlaksanakannya pelayanan kefarmasian yang bermutu di puskesmas,rumah sakit dan apotek,meningkatnya profesionalisme tenaga farmasis melalui pengembangan ilmu pengtahuan,teknologi,keterampilan dan etika meningkatkan peran farmasis yang optimal dengan mendorong keamandiran,kemitraan lintas sektor,profesi pedidikan,masyarakat dan lembaga swdaya masyarkat.
Sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah dari unsur Pemerintah Kota Tomohon,Unsur dari Dinas Kesehatan Provinsi Sulut Bpk Gerald Rindengan SSi,MPH,Apt.Unsur dri pengurus cabang ikatan apoteker indonesia tomohon minahasa Ibu Olvi Datu,S,Farm,Apt,serta Peserta adalah Pengelola farmasi di Luskesmas,Rumah Sakit,Apotek,dan Toko Obat,dan diketahui ada 26 Apoteker yang mengikuti kegiatan ini,7 Puskesmas,2 Rumah Sakit,15 Apotek,2 Toko Obat.(Abd)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar