Jakarta RedaksiManado.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 193
bukti yang dikemas dalam 20 dus berupa surat dan dokumen pada lanjutan sidang praperadilan Setya
Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. 25/09
"Kami sampaikan hari Jumat bahwa ada 450 sekian lembar dari dokumen
dan surat, setelah kami rekap ada 193 surat dan dokumen yang kami
sampaikan hari ini," kata Kepala Biro Hukum KPK Setiadi.
Dalam
193 bukti itu, menurut dia, ada akta perjanjian, surat pembayaran,
termin-termin pembayaran, dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
saksi-saksi.
"Tentunya tidak hanya surat dan dokumen tetapi ada beberapa BAP
dari beberapa saksi yang mana pemeriksaannya jauh sebelum penetapan
tersangka," kata Setiadi.
Namun, ia mengatakan, KPK akan menambahkan lagi beberapa bukti
berupa surat atau dokumen pada sidang lanjutan praperadilan Setya
Novanto pada Rabu (27/9) mendatang.
"Ternyata setelah kami cek kembali tadi pagi beberapa jam sebelum
kami ke pengadilan, ada beberapa surat lagi atau dokumen yang akan kami
tambahkan pada saat hari Rabu. Jadi ini masih sebagian dari dokumen dan
surat yang menjadikan dasar untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka,"
ucap Setiadi.
Ia pun menekankan bahwa KPK lebih mengutamakan kualitas dalam 193 bukti dokumen yang dibawa ke pengadilan.
"Alasan itulah yang akan kami sampaikan, yang kami jadikan dasar
hukum untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka. Jadi bukan semata-mata
dari banyaknya surat atau dokumen tetapi juga kualitas dari keterangan
dokumen atau pun surat itu," tuturnya.
KPK pada 17 Juli menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai
tersangka kasus korupsi dalam pengadaan paket penerapan KTP berbasis
nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) di Kementerian Dalam
Negeri tahun 2011-2012.
Setya Novanto mengajukan permohonan
praperadilan terkait penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Sidang
lanjutan perkara praperadilan Setya Novanto yang dipimpin hakim tunggal
Cepi
Iskandar hari ini agendanya penyampaian bukti dari pemohon dan termohon. (TL)
Home
»
berita utama
»
hukrim
»
Nusantara
» KPK bawa 20 Dus bukti ke sidang praperadilan Setya Novanto
Kategori: berita utama hukrim Nusantara
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Minahasa ,Redaksimanado.com~Dugaan pelanggaran pemilu kembali mencuat di Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. B...
-
Jakarta . Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Po...
-
Minsel, RedaksiManado || Kampanye terakhir Pasangan Calon kepala daerah AGK-Deren yang terjadwal di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa ...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
TOMOHON, RMC - Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk, terus berulah dengan melakukan pelanggaran peraturan perund...
-
RedaksiManado.Com - Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagun...
-
RedaksiManado.Com~Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kan...
-
Tomohon ,Redaksimanado.com~Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie bersama Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turni...
-
SULUT, RedaksiManado.Com -- Drum band di Indonesia sebetulnya sudah banyak sekali penggemarnya namun dalam sejarah berdirinya, organisas...
-
TOMOHON, RMC - Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama istri Jean D'Arc Karundeng yang 'dipaksakan' dilantik sebagai staf ahli wa...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
September
(539)
-
▼
Sep 25
(21)
- Usut Dugaan Perdagangan Orang dalam Kasus Lelang P...
- Olly Bantu GMIM Zaitun Mundung dan GPDI Eklesia Mu...
- Advertorial : Pemkot Tomohon Pertegas Komitmen Ker...
- Pimpinan DPR Minta Presiden Jelaskan soal Pembelia...
- Walikota Eman dan Wawali SAS Hadiri HUT Jemaat Naf...
- Panglima TNI Membenarkan Pernyatannya, Mengenai Pe...
- BPBD Salurkan Bantuan Untuk Korban Terdampak Banji...
- Walikota GSVL Support Stend Pameran HUT Provinsi S...
- Dor! Dor! Dor! Ketika Olly Latihan Menembak
- KPK bawa 20 Dus bukti ke sidang praperadilan Setya...
- Bersama Poktan Makaaruyan Wawali SAS Panen Raya Pa...
- Kendis Milik DPRD Minahasa Dikembalikan ke Pemkab ...
- Pemkot Tomohon Terima 2 Unit Kendaraan sampah dari...
- DPRD Kota Tomohon Bersama Pol PP Kunker ke Kotamob...
- PEMKOT KOTAMOBAGU RAIH PENGHARGAAN LPPD DENGAN PRE...
- POLRES DAN PEMKAB MINAHASA KERJASAMA PENERIMAAN CA...
- Kusmayadi:Jadi Polisi Harus Disiplin
- Bawa Lari Mahasiswi, Bray Diamankan Polsek Tenga
- GSVLHarapkan Pembangunan RSUD Manado Perhatikan Ku...
- Cara Olly Percepat Pembangunan Pariwisata Sulut
- Bapemperda DPRD Tomohon Optimis Selesaikan Ranperd...
-
▼
Sep 25
(21)
-
▼
September
(539)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
- ► 2023 (149)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar