» » » Komisi II DPRD Tomohon Kunker di Kotamobagu Terkait Perda Sanitasi

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melakukan Kunjungan kerja dalam daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu (22/9/2017) Dalam rangka mencari bahan masukan untuk pembuatan Perda Sanitasi di kota Tomohon

Komisi II DPRD Tomohon yang hadir Frets H Keles ST (ketua), Maria H Pijoh ST (sekretaris) dan anggota-anggota Harun Lullulangi, Piet HK Pungus, Hudson Bogia, serta Michael Lala.

Kunjungan kerja di DPRD Kota Kotamobagu ini, diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu Drs Husain Mamonjo Msi, Kabag Persidangan Erwin Pasambuna SH dan Kasubag Risalah. 

seperti kita ketahui kota kotamobagu sudah menerapkan pembangunan sanitasi lingkungan yang terintegrasi dengan dokumen RPJMD, RTRW dan RPIJM. yang diarahkan pada tiga sasaran, yakni Air Limbah Domestik seperti perilaku buang air besar disembarangan tempat, Persampahan yakni pengurangan timbunan sampah dari sumbernya dan penanganan sampah yang ramah lingkungan serta Drainase yaitu pengurangan genangan air.

Disampaikan Keles, kunjungan ini terkait dengan Penyusunan Perda Sanitasi yang perlu diterapkan di Kota Tomohon menjawab perkembangan pembangunan infrastruktur. serta mendorong Perilaku Hidup Bersih Sehat masyarakat Tomohon. (Nal)

Admin RMC , 9/22/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: