» » » Komisi II DPRD Tomohon Konsultasi Ranperda Inisiatif Perumahan dan Pemukiman Kumuh

TOMOHON, RedaksiManado.Com – Komisi II DPRD Tomohon dipimpin langsung Ketua Komisi Frets Keles ST Senn (18/9/2017) mengkonsultasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perumahan dan Pemukiman Kumuh dengan Kanwil Kemenkumham di ruangan Komisi I DPRD Tomohon.
Tampil sebagai pembicara dari Kanwil Kemenkumham Hendra Zakhawerus yang menjelaskan seputar rancangan Perda Inisiatif Perumahan dan Pemukiman Kumuh. ‘’Ya, kami meminta informasi seputar Ranperda Inisiatif yang berhubungan dengan komisi kami, agar nantinya dalam rancangan nanti kami sudah dapat gambaran,’’ ujar Keles.
Turut mendampingi Kels, Wakil Ketua KOmisi II Cherly mantiri SH, anggota Piet HK PUngus SPd, Michael Lala, Hudson Bogia sert Sekterais DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP dan Kabag Persidangan Sigie Pungus SH. (Nal)

Redaksi Manado 2017 , 9/19/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: