TOMOHON, RedaksiManado.Com – Komisi II DPRD Tomohon dipimpin langsung
Ketua Komisi Frets Keles ST Senn (18/9/2017) mengkonsultasikan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perumahan dan
Pemukiman Kumuh dengan Kanwil Kemenkumham di ruangan Komisi I DPRD
Tomohon.
Tampil sebagai pembicara dari Kanwil Kemenkumham Hendra Zakhawerus
yang menjelaskan seputar rancangan Perda Inisiatif Perumahan dan
Pemukiman Kumuh. ‘’Ya, kami meminta informasi seputar Ranperda Inisiatif yang
berhubungan dengan komisi kami, agar nantinya dalam rancangan nanti kami
sudah dapat gambaran,’’ ujar Keles.
Turut mendampingi Kels, Wakil Ketua KOmisi II Cherly mantiri SH,
anggota Piet HK PUngus SPd, Michael Lala, Hudson Bogia sert Sekterais
DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP dan Kabag Persidangan Sigie
Pungus SH. (Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar