Wenur memberikan materi yang berisi tentang peran DPRD dalam peningkatan PAD Kota Tomohon. “DPRD mempunyai fungsi untuk pembentukan Perda Kabupaten atau Kota, anggaran dan pengawasan. Contoh upaya konkret yang dilakukan yaitu penandatanganan kesepakatan bersama ranperda, pembahasan terhadap capaian target PAD, studi banding, dll,” jelas Wenur.
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, lanjut dia, adalah komitmen bersama bagi seluruh komponen dan perlu keseriusan dari semua pihak baik legistlatif maupun eksekutif. “Itu semua untuk kemajuan Kota Tomohon yang kita cintai bersama,” tukas Wenur.
Diketahui, dalam rapat ini juga, Kapolres Tomohon diwakili Wakapolres Tomohon Kompol I Made Palguna SH SIK dan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Olive Atteng SE MSi memberikan materi dalam kegiatan ini.
Turut hadir, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon termasuk para bendahara Perangkat Daerah.***(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar