» » » Kendis Milik DPRD Minahasa Dikembalikan ke Pemkab Minahasa

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Sepuluh (10) Kenderaan Dinas ( Kendis) Milik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa yang dipinjam pakaikan Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Minahasa hari ini Senin (25/09) resmi ditarik.
Penarikan Kendis milik 5 Ketua Fraksi, 3 Komisi, dan 2 Baleg serta Badan Kehormatan ini dikembalikan ke asetnya Pemkab Minahasa setelah dilakukan Pemeriksaan kendaraan oleh Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi,
Sekretasis DPRD Kabupaten Minahasa DR Vicky Tanor MSi kepada wartawan mengatakan Penarikan Kendis Sesuai dengan perintah Undang – Undang.
” Semua Kendaraan Dinas Milik Anggota DPRD Minahasa sudah di kembalikan, kecuali Milik Ketua DPRD dan Wakil Ketua juga Sekretaris Dewan, diluar itu sudah di kembalikan ke Pemerintah Daerah, ” Ujar Tanor.
“Yang menjadi dasar dikembalikanannya Kendaraan Operasional ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang resmi di undang – undangkan pada 2 juni terkait aturan tunjangan anggota DPRD,didalamnya ada perubahan tunjangan alat kelengkapan seperti kenaikan biaya Operasional,tunjangan Komunikasi, serta lainya,” terang Sekwan.(Angel)

Angel Mendur , 9/25/2017

Penulis: Angel Mendur

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: