MINAHASA, RedaksiManado.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Minahasa dan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Repoblik Indonesia
(BPK-RI) Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, Selasa (26/09), melakukan pertemuan, bertempat di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Tondano.
Dalam pertemuan yang dihadiri langsung Bupati Minahasa Drs Jantje
Wowiling Sajow MSi, juga Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby
Korengkeng SH MSi, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakab
Minahasa Hetty Rumagit SH, Inspektur Kabupaten Minahasa Frits Muntu
SSos, Kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Minahasa, serta Ketua Tim
Pemeriksa BPK-RI Bagus Indra Sinandi dan tim BPK ini, bertujuan untuk
membahas terkait pemeriksaan pendahuluan, Alokasi Dana Desa dan Dana
desa (ADD/DD), pembangunan Desa dan pembangunan kawasan pedesaan.
“Sistem pemeriksaan saat ini berbeda dengan laporan keuangan. Karena,
yang akan diperiksa adalah mengenai keefektifan, keefisienan dan nilai
ekonomisnya,” terang Ketua Tim Pemeriksa BPK Bagus Indra Sinandi.
“Jadi kesimpulannya nanti akan ada hasil yang efektif, cukup efektif
dan tidak efektif. Titik berat audit kinerja adalah kesejahteraan
masyarakat dan pelayanan publik. Camat memberi pemahaman kepada Hukum
Tua agar tidak ada ekspektasi yang berlebihan mengenai pemeriksaan BPK,”
ujarnya lagi.
Sementara, terkait pertemuan ini, Bupati JWS menyambut baik
kedatangan Tim Pemeriksa BPK-RI. Dirinya kemudian meminta kepada para
Camat dan Hukum Tua agar koorporatif dan transparan kepada Tim BPK,
karena tugas mereka sangat penting. Menurutnya, para Camat dan Hukum Tua
harus memperhatikan aturan yang ada.
“Implikasi pembangunan harus dirasakan oleh masyarakat. Saya minta
agar Camat dan Hukum Tua dapat memberikan identitas dan nomor kontak
yang jelas agar dapat berkoordinasi dengan baik dan mudah dihubungi oleh
Tim BPK. Saya juga meminta Hukum Tua untuk wajib hadir jika sudah
dijadwalkan ada pertemuan dengan Tim BPK,” tukas JWS.(Angel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar