» » » JWS Hadiri Rapat Paripurna Penetapan APBD-P 2017 Minahasa

MINAHASA, RedaksiManado.Com – Setelah melalui tahap pembahasan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017, akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), lewat sidang Paripurna DPRD Minahasa, Jumat (29/09).

Atas hal ini, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kinerja DPRD Minahasa. “Setelah melalui proses pembahasan dan pengkajian yang cukup mendalam, kita telah mendengarkan penyampaian laporan gabungan Komisi dan pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD P 2017, dan bahkan telah ditetapkan menjadi Perda. Menjadi harapan bersama bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2017 yang akan kita pacu menjelang berakhirnya tahun anggaran 2017 ini, akan lebih menggairahkan kinerja pemerintah, mempercepat proses pembangunan serta makin menjangkau kepentingan masyarakat, terutama dalam rangka memaknai proses pembangunan menuju perubahan didaerah tercinta ini,” ungkap JWS.

“Kita harus bergerak bersama-sama, baik eksekutif, DPRD dan masyarakat luas sebagai domain utama pembangunan, untuk menghindari terjadinya kepincangan, kekeliruan bahkan penyalagunaan anggaran. Marilah, dengan kesadaran penuh berdasarkan hari nurani yang luhur, kita bangun mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang berjalan ‘on the track’ dengan senantiasa mengedepankan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan,” ujarnya lagi.

Mengakhiri sambutannya, Bupati JWS kemydian menyampaikan beberapa hal untuk dicermati bersama yakni, pelaksanaan APBD-P 2017 sudah sangat singkat. Karena itu dirinya meminta kepada seluruh Kepala SKPD untuk segera mempersiapkan Adminsitrasi pelaksanaan program dan kegiatan. “Ini agar apa yang sudah tertata di APBD-P ini dapat efektif dilaksanakan dan tetap didasarkan pada mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Program yang terkait langsung dengan masyarakat diprioritaskan pelaksanaannya. Kepada mitra kerja DPRD yang berperan sebagai social control dan seluruh masyarakat agar dapat mengawal seluruh pelaksanaan program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD-P ini,” tukasnya.

“Tugas strategis lainnya yang harus kita percepat dalam konteks pembangunan di daerah ini yaitu, pembahasan Ranperda APBD tahun anggaran 2018. Sebagai dokumen publik maka menjadi tanggungjawab kita bersama untuk dapat menuntaskan pembahasan tahapan Ranperda APBD tahun anggaran 2018,” pungkasnya.

Sidang Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, serta didampingi Wakil Ketua Careig Naichel Runtu dan Fentje Mawuntu ini, juga turut dihadiri Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang, Sekda Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, para Asisten Setdakab Minahasa dan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Minahasa, Forkompimda Minahasa dan segenap Anggota DPRD Minahasa.(Angel)

Admin RMC , 9/29/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: