YOGYAKARTA, RedaksiManado.Com
- Hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap 57
daerah otonom pembentukan 2007-2009 memperlihatkan, empat daerah meraih
nilai sangat tinggi, 42 daerah masuk kategori nilai tinggi, 10 daerah
nilai sedang dan satu daerah meraih nilai rendah.
Penilaan
berdasarkan data evaluasi kinerja penyelenggaraan Pemda sesuai PP Nomor
3/2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada
Pemerintah, dan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD dan
LPPD Pemda.
“Kemudian PP Nomor 6/2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Ditjen Otda Kemendagri tahun 2016," ujar Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono saat membuka Rapat Pembahasan Dalam Rangka Peningkatan Kinerja Pemerintahan di 57 Daerah Otonom Pembentukan Tahun 2007-2009 di Yogyakarta, Selasa (19/9).
Menurut
Sumarsono, ke empat daerah yang meraih nilai sangat tinggi
masing-masing Kabupaten Bandung Barat dengan skor 3.2589. Kemudian
Toraja Utara (3.0728), Tangerang Selatan (3.0338) dan Kota Sungai Penuh
(3.0242).
"Untuk daerah yang
nilainya paling rendah itu Lanai Jaya (Papua). Skornya hanya 0,6237.
Sampai tak ada informasi tentang Lanai Jaya. Saya kira ini harus fokus
pendampingan. Kalau data enggak ada berarti tak terecord dengan baik,"
ucap Sumarsono.
Penilaian kata
mantan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta ini, dilakukan
berdasarkan sepuluh kriteria. Masing-masing pembentukan organisasi
perangkat daerah, pengisian personel, pengisian keanggotaan DPRD,
penyelenggaraan urusan wajib dan pilihan dan pembiayaan.
Kemudian
pengalihan aset, peralatan dan dokumen. Lalu pelaksanaan penetapan
batas wilayah, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, penyiapan
rencana umum tata ruang wilayah dan pemindahan ibu kota bagi daerah yang
ibukotanya dipindahkan.(Nal)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar