» » » Hati-hati Obat Kadaluarsa

Tomohon,Redaksi Manado.Com~Satuan Reserse Narkoba Polres Tomohon, di pimpin Kasat Reskrim Narkoba Polres tomohon, AKP JOHN RUMATE S.Sos, bersama BBPOM Sulut dan Dinas Kesehatan Kota tomohon melaksanakan Razia obat terlarang berupa Pil psykotropika serta sejenisnya di pusat pertokoan kota Tomohon,pada jumat 23/9.

Ada beberapa tempat penjualan obat/ Apotik  yang di datangi, semuanya terletak di pusat pertokoan kota Tomohon, oleh tim tersebut tidak menemukan Pil PCC.
Maka hanya melakukan penyuluhan dan penertiban,karena didapati ada yang terang terangan menjual obat tanpa izin dan tidak mempunyai seorang apoteker,juga ada apotik yang menjual obat kadaluwarsa. menurut petugas BPOM ,kasus ini masih sementara diselidiki apakah ini kelalaian dari petugas atau disengaja sebab apotik tersebut sementara dalam pengawasan dan jika terbukti menjual obat kadaluarsa/expired maka pihak nya bersama kepolisian akan mencabut izin penjualannya.
namun ada juga apotik yang didapati obat kadaluarsa,tapi menurut apoteker bahwa obat tersebut sudah tidak di jual lagi(dipisahkan) dan tinggal menunggu acara pemusnahan.

Kapolres tomohon AKBP IK KUSMAYADI S.IK, serta Sekertaris Kota Tomohon Ir. HAROLD V LOLOWANG di dampingi Kadis Kesehatan kota tomohon dr ISYE LIUW, turut serta dalam Razia tersebut, dengan maraknya pengedaran obat obatan terlarang dan di salahgunakan, maka kami perlu untuk mengantisipasi hal tersebut.

Kapolres Tomohon mengatakan, bahwa di beberapa kota besar di negara kita ini, sudah marak dan menjadi Viral di berbagai media, maka kita perlu melaksanakan razia, juga penyuluhan dan penertiban di semua apotik dan toko2 obat di wilayah hukum polres Tomohon, sehingga kita yang ada di kota Tomohon dapat memastikan bahwa memang tidak ada peredaran obat terlarang,ujar kapolres.(Abd)

EL , 9/23/2017

Penulis: EL

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: