SULUT, RedasiManado.Com - Aspek pertahanan merupakan faktor yang sangat penting dalam menjamin kelangsungan kehidupan sebuah negara. Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik, Steven Liow, S.Sos pada Rapat Pola Penataan dan Pembinaan Komponen Pendukung Pertahanan Negara yang dilaksanakan di Ruang WOC, Rabu (20/9/2017) pagi."Tanpa mampu mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar negeri atau dalam negeri, suatu negara tidak akan dapat mempertahankan keberadaannya," katanya.
Disamping itu, menurut Gubernur Olly, upaya pertahanan negara penting untuk terus dilakukan, mengingat ancaman terhadap kedaulatan negara saat ini sudah bersifat multidimensional yang bisa berasal dari dalam maupun luar negeri. "Ancaman yang bersifat multidimensional itu dapat bersumber, baik dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya maupun permasalahan keamanan yang terkait dengan kejahatan internasional, antara lain terorisme, imigran gelap, bahaya narkotika, pencurian kekayaan alam dan perusakan lingkungan," ujarnya.
Gubernur Olly juga menjelaskan bahwa realitas tersebut menyebabkan permasalahan pertahanan menjadi sangat kompleks sehingga penyelesaiannya tidak hanya bertumpu pada lembaga yang menangani pertahanan saja. "Ini juga menjadi tanggung jawab seluruh instansi terkait, baik instansi pemerintah maupun non pemerintah," tandasnya.
Lebih jauh, masih dalam sambutan, terkait pelaksanaan rapat itu, Gubernur Olly berharap dukungan dari semua pihak agar setiap program dan kegiatan penyelenggaraan upaya pertahanan dapat berjalan optimal.
"Rapat kerja ini menjadi penting dan strategis untuk kita dukung dan sukseskan secara bersama, guna meningkatkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi semua stakeholders terkait dalam upaya
mengimplementasikan berbagai kebijakan, program dan kegiatan penyelenggaraan upaya pertahanan negara dengan memaksimalkan peran komponen pendukung yang ada," imbuhnya.
mengimplementasikan berbagai kebijakan, program dan kegiatan penyelenggaraan upaya pertahanan negara dengan memaksimalkan peran komponen pendukung yang ada," imbuhnya.
Diketahui, sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, bahwa dalam menghadapi ancaman militer, Tentara Nasional Indonesia adalah sebagai komponen utama dengan didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung. Dalam menghadapi ancaman nonmiliter, menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama yang disesuaikan dengan bentuk dan sifat ancaman dengan didukung oleh unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa.
Adapun pertemuan itu turut dihadiri Kepala Dinas Provinsi Sulawesi Utara Drs. Joi E.B Oroh, Kasubdit Sarana Prasarana Kementerian Pertahanan, Drs. Teguh Wibowo, MM, perwakilan dari PT. Angkasa Pura I Manado, TNI, Polri dan UMKM. (Jack)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar