RedaksiManado.Com - Pansus Hak Angket KPK telah menyampaikan laporan hasil kerja
sementara di rapat paripurna. Laporan itu disampaikan oleh Ketua Pansus
Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Setelah memaparkan
temuan-temuan dugaan penyimpangan KPK, Agun mengatakan Pansus akan tetap
bekerja menyelesaikan tugasnya. Pansus akan memanggil pihak-pihak
terkait termasuk KPK agar bisa segera menyusun rekomendasi akhir sebelum
masa kerja Pansus akan habis pada 28 September 2017.
"Panitia
angket KPK akan terus bekerja dan melanjutkan tugas ini utnuk mendalami
dan memanggil pihak-pihak untuk membuat laporan akhir yang memuat
kesimpulan dan rekomendasi dalam sidang paripurna yang akan ditentukan
kemudian," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9).
Pernyataan
Agun mendapat interupsi dari sejumlah anggota DPR, semisal Sekretaris
fraksi Partai Gerindra, Nizar Zahro. Nizar meminta Pansus memikirkan
ulang perpanjangan masa kerja. Sebab, laporan kinerja yang disampaikan
dianggap sudah cukup. "Dipikirkan ulang secara tegas karena laporan-laporan tadi sudah mewakili terhadap kinerja," tegasnya.
Senada
dengan Nizar, Sekretaris fraksi PAN Yandri Susanto menyebut masa kerja
Pansus tak perlu diperpanjang karena data yang didapat dianggap sudah
cukup. Menurutnya, tidak ada jaminan KPK akan hadir dalam rapat meskipun
masa kerja Pansus ditambah.
"Menurut kami sudah cukup kerja
kerja Pansus tinggal dibuat saja rekomendasi ya, apakah itu ke KPK
langsung atau ke bapak presiden sebagai pemerintah apa langkah
selanjutnya," ujar Yandri.
Hal senada dikatakan anggota fraksi
Demokrat Erma Suryani. Erma berujar fraksinya menolak perpanjangan masa
kerja Pansus Angket KPK meski sejak awal partainya tidak bergabung
dengan Pansus Angket KPK.
"Kami menolak jika ada usaha-usaha jika
ingin melakukan pembekuan KPK terkait usulan panitia angket
memperpanjang waktu. Fraksi Demokrat berpandangan tidak tepat melakukan
perpanjangan waktu masa kerja atau Fraksi Partai Demokrat tidak
mendukung usulan (perpanjangan)," ucap Erma.
Kemudian, penolakan
juga datang dari fraksi PKS. Wakil ketua fraksi PKS Ecky Awal Mucharam
menambahkan, pihaknya tidak mau bertanggungjawab terhadap segala
keputusan yang dibuat Pansus. Fraksi PKS juga tidak setuju dengan
perpanjangan masa kerja Pansus.
Usai menyatakan sikap PKS, Ecky
meminta pimpinan sidang untuk menanyakan pandangan fraksi-fraksi partai
lain terkait perpanjangan masa kerja Pansus.
"Mohon pimpinan
kolektif kolegial tersebut khususnya memberikan pandangan masing-masing
fraksi. Apakah menolak atau tidak bertanggungjawab dengan keputusan
Pansus," tandasnya.
Wakil Ketua DPR yang bertugas sebagai
pimpinan rapat menjelaskan, sesuai pasal 26 UU MD3 disebutkan Pansus
berkewajiban melaporkan hasil kerja setelah 60 hari dan bukan
menyampaikan kesimpulan. Karena itu, pimpinan hanya perlu menanyakan
kepada anggota DPR yang hadir apakah laporan tersebut diterima atau
ditolak.
"Saya kira itu makanya saya tinggal menanyakan apakah
kita setuju atau tidak dengan laporan tadi itu saja setuju atau tidak
cukup ya," jelasnya. (TL)
Home
»
berita utama
»
Nusantara
»
Politik Pemerintahan
» Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS Tolak Masa Kerja Pansus KPK Diperpanjang
Kategori: berita utama Nusantara Politik Pemerintahan
Penulis: Redaksi Manado 2017
RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
FansPage
kunjungan 30 hari terakhir
Entri yang Diunggulkan
Popular Posts
-
Minahasa ,Redaksimanado.com~Dugaan pelanggaran pemilu kembali mencuat di Kabupaten Minahasa, tepatnya di Desa Senduk, Kecamatan Tombariri. B...
-
Jakarta . Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen. Po...
-
Minsel, RedaksiManado || Kampanye terakhir Pasangan Calon kepala daerah AGK-Deren yang terjadwal di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa ...
-
Jakarta - Forbes setiap tahunya telah merilis 50 daftar orang terkaya di Indonesia. Dalam daftar terbaru tahun 2022, nilai kekayaan konglome...
-
TOMOHON, RMC - Pemerintah Kota Tomohon dibawah pimpinan Walikota Caroll Senduk, terus berulah dengan melakukan pelanggaran peraturan perund...
-
RedaksiManado.Com - Pemerintah akan menerapkan tatanan normal baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 5 Juni 2020. Menteri Pendayagun...
-
RedaksiManado.Com~Tim Buru Sergap (Buser) Polres Tomohon, dipimpin Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Angga Maulana, S.I.K., S.H., M.H dan Kan...
-
SULUT, RedaksiManado.Com -- Drum band di Indonesia sebetulnya sudah banyak sekali penggemarnya namun dalam sejarah berdirinya, organisas...
-
TOMOHON, RMC - Walikota Tomohon Caroll Senduk bersama istri Jean D'Arc Karundeng yang 'dipaksakan' dilantik sebagai staf ahli wa...
Arsip Blog
-
▼
2017
(5717)
-
▼
September
(539)
-
▼
Sep 26
(24)
- JWS Tinjau Kelayakan Kendis Pejabat Pemkab Minahasa
- PERAYAAN HUT BUPATI CEP YANG KE-50 TAHUN,BERLANGSU...
- Wakil WaliKota SAS,Kunjungi Relokasi Tempat Tingga...
- Lomban Promosikan FPSL 2017 ke Kementerian Pariwisata
- PT Freeport Diteror Lagi, Ditembaki dalam Dua Hari
- Sanksi Kemenristek Diabaikan, UKIT Sandra Korua Te...
- KPU Minahasa Hadirkan Pakar Politik LIPI Bekali Pa...
- Partai Demokrat Tetap Diminati, 40 Calon Kepala Da...
- Polisi Bongkar Sindikat Curanmor di Tompasobaru Mi...
- 1.295.925 Pelamar Berebut 17 Ribu Kursi CPNS
- Suami Pergoki Istrinya Selingkuh di Kamar Hotel de...
- Kedatangan BPK-RI Terkait Dana Desa, JWS Minta Huk...
- Pelaku Penikaman di Desa Kema Satu Ditangkap Saat ...
- Gerindra, PAN, Demokrat, dan PKS Tolak Masa Kerja ...
- Pelantikan IWO Jateng Dirangkaikan Dengan “Menyoal...
- DPRD Tomohon Terima Rombongan Kunker DPRD Bondowoso
- Tes Penulisan Makalah Dilakukan Pemprov Sulut untu...
- DPRD Bolsel Paripurnakan Ranperda Inisiatif Hak Ke...
- Lolowang: Lulusan D3 Fisioterapi Merupakan Pilar P...
- Gubernur Olly Dondokambey Apresiasi Kerja DPRD Sulut
- 3.062 Pegawai Honorer Mitra Jadi Peserta BPJS Kete...
- Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Di Airmadidi
- Olly Akan Jadikan Bibit Padi Beras Merah Untuk Dis...
- Menpora Lepas Kirab Pemuda Dari Miangas
-
▼
Sep 26
(24)
-
▼
September
(539)
- ► 2018 (3209)
- ► 2019 (2015)
- ► 2020 (1630)
- ► 2021 (365)
- ► 2022 (469)
- ► 2023 (149)
Recent Comments
Kategori
- Advertorial
- Agama
- Baku Kanal
- Bawaslu Tomohon
- berita utama
- Bitung
- Bolmong Raya
- Bupati Minahasa
- Hiburan
- hukrim
- Hukrim Tomohon
- iklan
- Internasional
- International
- Kesehatan
- Kota Manado
- KPU
- KPU Tomohon
- Kuliner
- Legislatif
- legislatif tomohon
- Minahasa
- Minahasa raya
- minsel
- Minut
- Mitra
- Nusa Utara
- Nusantara
- Olahraga
- Pariwisata
- pen
- Pendidikan
- Peristiwa
- Persatuan Wartawan Indonesia
- Pilkada
- pilkada politikpemerintahan
- Pilkada Tomohon
- Politik Pemerintahan
- politikpemerintahan
- Polri
- Profil
- Provinsi Sulut
- raya
- ROR RD
- Sangihe
- Sulawesi Utara
- tech
- Tokoh
- Tokoh Peduli Pers
- Tomohon
- tomohon Minahasa
- Wakil Bupati Minahasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar