» » » » Duterte Tegaskan Anaknya Harus Dibunuh Kalau Terlibat Narkoba

MANILA, RedaksiManado.Com - Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam pidatonya di Istana Kepresidenan, Manila, kemarin mengatakan, jika anak laki-lakinya, Paolo Duterte, 42 tahun, terbukti terlibat narkoba maka dia harus dibunuh.

Paolo sebelumnya hadir di Senat untuk menjelaskan dugaan keterlibatannya dengan penyelundupan narkoba. Dalam tanya jawab dengan Senat dia membantah telah membantu penyelundupan narkoba dari China.

"Seperti saya bilang sebelumnya: kalau ada anak saya terlibat narkoba, bunuh saja biar orang tidak ribut lagi," kata Duterte, seperti dilansir laman Arab News, Kamis (21/9).

"Jadi saya bilang ke Pulong (nama panggilan Paolo): 'Saya akan perintahkan kamu dibunuh kalau ketahuan. Dan saya akan melindungi polisi yang membunuhmu,'" kata dia.

Duterte, 72 tahun, memang tidak menyebut soal tuduhan terhadap anaknya, namun dalam kampanye tahun lalu, dia sudah mengatakan jika anaknya terlibat narkoba maka dia akan mendapat hukuman paling berat.

Sejak Duterte menjadi presiden pertengahan tahun lalu, aparat Filipina sudah membunuh lebih dari 3.800 tersangka narkoba. [Nal]

Redaksi Manado 2017 , , 9/22/2017

Penulis: Redaksi Manado 2017

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: