KOTAMOBAGU, RedaksiManado.Com - Wakil Walikota Kotamobagu Drs Djainudin Damopolii menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah , serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2017, bertempat di –Ruang Paripurna Kantor DPRD Kotamobagu. Jumat (22/9/2017).
Rapat peripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Drs Djelantik Mokodompit, didampingi Wakil Ketua Diana Roring, dihadiri oleh para anggota DPRD Kotamobagu, Sekda Kotamobagu, unsur Forkopimda, pejabat tinggi pratama, para pimpinan SKPD, Camat, Lurah , Kepala Desa (Sangadi) se-Kotamobagu.
Rapat dilanjutkan dengan pandangan fraksi oleh masing masing fraksi di DPRD Kotamobagu, yang dibacakan oleh masing masimg juru bicara. PDI-Perjuangan, PAN, PKB, PKS, Demokrat, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera ( Gabungan Partai PKB & PKS) , dan Patai Gerakan Nurani Rakyat (Gabungan partai Gerindra partai Hanura), dan pandangan fraksi ini kesemua fraksi menerima untuk dibahas ditingkat selanjutnya.
Diakhir sidang, pimpinan rapat paripurna Drs Djelantik Mokodompit menyampaikan , salam dari pemerintah Kotamobagu yang diwakili oleh Wakil Walikota Drs Djainudin Damopolii selaku pihak eksekutif, tak lupa mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua, serta para Anggota DPRD Kota Kotamobagu yang telah menerima Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan Belanjah Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan Tahun Anggaran 2017 untuk dibahas selanjutnya. (EP).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar