» » » DPRD Tomohon Laksanakan Rapat Finalisasi Perubahan Perda RPJMD

TOMOHON, RedaksiManado.Com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Melalui Pansus ranperda tentang perubahan perda nomor 1 tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon tahun 2016-2021, melaksanakan finalisasi pembahasan bersama drafter dari kanwil kemenkumham dan perangkat daerah terkait, Senin 18 September 2017 bertempat diruang komisi II DPRD kota Tomohon.

Rapat dipimpin oleh ketua pansus Piet Pungus didampingi harun Lululangi (wakil), Jimmy Wewengkang (sekretaris), dan anggota anggota pansus Frets Keles, Djemmy Sundah, Maikel Lala, Hudson Bogia, Ladys Turang, dan Cherly mantiri. Direncanakan Ranperda tentang perubahan RPJMD ini akan ditetapkan dlm rapat paripurna besok selasa 19 septemmber 2017.

Perubahan perda nomor 1 tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 disebabkan berubahnya Struktur Organisasi Perangkat Daerah di Kota Tomohon setelah menyesuaikan dengan Peratuan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 mengenai perangkat daerah yang ditetapkan pada juni 2016 dan

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka melengkapi apa yang perlu dilengkapi dalam perda tersebut dan penambahan pasal dalam ranperda tersebut sesuai pembahasan bersama tim drafter kawil kemenkumham.

Turut hadir dari pemerintah kota sekretaris kota Ir. Harold Lolowang, Msi, inspektur kota Djoike Karouw, kaban bapelitbang Ir. Ervins Liuw, kabag hukum Denny Mangundap, SH (Nal)

Admin RMC , 9/18/2017

Penulis: Admin RMC

RedaksiManado.Com : Situs Media Online yang menyajikan berita secara umum baik Internasional, Nasional dan Khususnya di Sulawesi Utara
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Tidak ada komentar: